Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Alfian Winanto

Rabu, 11 Maret 2026 | 18:43 WIB
  • Pendukung menghadiri sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
    Pendukung menghadiri sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Suasana sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
    Suasana sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro memimpin jalannya sidang praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
    Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro memimpin jalannya sidang praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro (kanan) memimpin jalannya sidang praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
    Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro (kanan) memimpin jalannya sidang praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Pendukung menghadiri sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Suasana sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro memimpin jalannya sidang praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]
  • Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro (kanan) memimpin jalannya sidang praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]

Suara.com - Pendukung menghadiri sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, status tersangka Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tetap sah. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK telah memenuhi prosedur hukum dan didukung alat bukti yang cukup.

KPK memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023–2024 akan terus berlanjut. Lembaga antirasuah itu juga berencana kembali memanggil Yaqut untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. [ANTARA FOTO/Fauzan/bar]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif

Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:10 WIB

Byeon Woo Seok Gelar Tur Asia The Secret Library, Jakarta Masuk List?

Byeon Woo Seok Gelar Tur Asia The Secret Library, Jakarta Masuk List?

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:20 WIB

Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!

Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:54 WIB

Mystery Theater: Perjalanan Lintas Waktu Nebula Mengungkap Korupsi Sekolah

Mystery Theater: Perjalanan Lintas Waktu Nebula Mengungkap Korupsi Sekolah

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:05 WIB

Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah

Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:22 WIB

Jakpro Buka Tender Sponsor Raksasa untuk Naming Rights JIS 5 Tahun

Jakpro Buka Tender Sponsor Raksasa untuk Naming Rights JIS 5 Tahun

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:02 WIB

Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Erick Thohir: Makin Banyak Pelatih Bagus di Liga Indonesia

Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Erick Thohir: Makin Banyak Pelatih Bagus di Liga Indonesia

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:43 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:03 WIB

Terkini

Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada

Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:00 WIB

Gelombang Dubes Baru di Istana, Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Negara Sahabat

Gelombang Dubes Baru di Istana, Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Negara Sahabat

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:00 WIB

Dua Kemenangan Beruntun! Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday dengan Kalahkan Mozambik

Dua Kemenangan Beruntun! Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday dengan Kalahkan Mozambik

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:00 WIB

Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek

Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:44 WIB

Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta

Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:00 WIB

Menyusuri Al Balad, Kota Tua Jeddah yang Menyimpan Jejak Peradaban Berabad-Abad

Menyusuri Al Balad, Kota Tua Jeddah yang Menyimpan Jejak Peradaban Berabad-Abad

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:00 WIB

Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura

Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:00 WIB

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:00 WIB

Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi

Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi

Foto | Senin, 08 Juni 2026 | 10:00 WIB

Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19

Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19

Foto | Senin, 08 Juni 2026 | 07:00 WIB