Suara.com - Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Taufik Hidayat sebelumnya ditangkap petugas di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar. Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti. Polisi juga membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Selain proses penyidikan, polisi bersama tim medis dan dokter forensik turut memantau kondisi korban penyekapan yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah luka serius pada tubuh korban.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial YTR (29) ditemukan dalam kondisi luka berat dan dibawa ke rumah sakit pada 12 Juni lalu. Korban diduga disekap dan dianiaya oleh tersangka selama sekitar tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung hingga mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berjalan, serta luka di sejumlah bagian tubuh. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym]