Dihukum Ganti Rugi Rp37 Miliar, Shandy Istri Juragan 99 Curhat Begini di Instagram

fresh

Rabu, 13 Juli 2022 | 19:01 WIB
Dihukum Ganti Rugi Rp37 Miliar, Shandy Istri Juragan 99 Curhat Begini di Instagram
Dihukum Ganti Rugi Rp37 Miliar, Shandy Istri Juragan 99 Curhat Begini di Instagram

Fresh.suara.com - Shandy Purnamasari, istri Juragan 99 alias Gilang Widya Permana mengunggah sebuah laman putusan hukum peradilan ke akun Instagramnya hari ini, Rabu 13 Juli 2022. Dalam potongan putusan hukum tersebut disebutkan bahwa pemilik merek MS Glow, yang tak lain adalah dirinya dan sang suami, diwajibkan membayar ganti rugi Rp37,9 miliar atas dakwaan penggunaan merek dagang pihak lain.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian: menyatakan penggungat memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dagang *** GLOW dan merek dagang *** STORE GLOW yang terdaftar pada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk jenis golongan barang/ jasa kelas 3 (kosmetik),” bunyi putusan tersebut.

Para tergugat, yang keseluruhan berjumlah 6 orang (TERGUGAT I hingga TERGUGAT VI), dinyatakan tanpa hak dan melawan hukum menggunakan merek dagang MS GLOW yang dinilai punya kesamaan dengan merek dagang *** GLOW dan merek dagang *** GLOW. Namun, Shandy tidak merinci siapa yang menjadi tergugat I hingga VI itu.

“Menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada penggugat kurang lebih sebesar Rp37.900.000.000,” bunyi surat putusan tersebut,” sambung putusan tersebut.

Pada caption, Shandy mengeluhkan putusan tersebut. Menurutnya, MSGLOW miliknya dan sang suami sudah ada lebih dahulu ketimbang merek yang menggugat mereka.

“Pengen share ini. Bagaimana bisa kami merk MSGLOW disebut di dalam poin 3 secara tanpa hak dan melawan hukum meniru *SGlow / *SStoreglow? Jelas2 merk kami itu sudah ada jauh lebih dulu merk itu.

Beginikah hukum di Indonesia? Mengabaikan fakta hukum di lapangan bahwa kami lebih dulu ada dan lebih dulu terdaftar. Menghukum ganti rugi 37,9 milyar di poin 4 Bukannya kami yg lebih dirugikan?” tulisnya.

Ia merasa, MSGLOW sudah berusaha keras membangkitkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi. Namun, menurutnya tak ada perlindungan bagi mereka dalam bidang hukum.

“Sedih bgt rasanya.... ga ada kah perlindungan bagi kami yg sudah berjuang menghabiskan masa muda kami untuk membesarkan MSGlow membangkitkan perekonomian Indonesia bahkan di saat pandemi,” sambung Shandy.

baca juga

Putusan yang diunggah Shandy disebutkan sudah inkracht van gewjisde alias berkekuatan hukum tetap. Kendali demikian, pihaknya masih punya amunisi untuk melakukan kasasi kepada Mahkamah Agung, jika tidak puas dengan keputusan Pengadilan Niaga Surabaya yang membuat putusan tersebut.

“Walaupun masih ada jalan kasasi untuk proses selanjutnya tp rasanya tidak adil brand yg meniru kok lebih arogan dri brand yg lebih lama? Begitu kecewanya kami dgn bapak2 Hakim Pengadilan Niaga Surabaya,

Semoga keadilan masi ada buat kami,” tutup Shandy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Intip Kekayaan Juragan 99, Mampukah MS Glow Bayar Rp 37 Miliar ke PS Glow?

Intip Kekayaan Juragan 99, Mampukah MS Glow Bayar Rp 37 Miliar ke PS Glow?

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:39 WIB

MS Glow Kalah Gugatan, Juragan 99 Diminta Bayar Rp37,9 Miliar ke PS Glow

MS Glow Kalah Gugatan, Juragan 99 Diminta Bayar Rp37,9 Miliar ke PS Glow

Bisnis | Rabu, 13 Juli 2022 | 15:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, MS Glow Donasikan Seribu Tanaman di Tujuh Kota

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, MS Glow Donasikan Seribu Tanaman di Tujuh Kota

Press Release | Rabu, 13 Juli 2022 | 10:07 WIB

Terkini

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Mengenal Jimat Keberuntungan Argentina Diego Iacovone, Dari Intelijen ke Dapur Tim Tango

Mengenal Jimat Keberuntungan Argentina Diego Iacovone, Dari Intelijen ke Dapur Tim Tango

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:05 WIB

Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi

Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi

Health | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:01 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Ini Sosok yang Sebarkan Hoax Ayah Messi Meninggal Dunia Berujung Dipecat

Ini Sosok yang Sebarkan Hoax Ayah Messi Meninggal Dunia Berujung Dipecat

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:56 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

Bertemu Presiden, John Herdman Susun Rencana Loloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Bertemu Presiden, John Herdman Susun Rencana Loloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:51 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Gol Ketiga Kolombia Jadi Petaka: Belasan Suporter Terjun Bebas dari Tribun Stadion

Gol Ketiga Kolombia Jadi Petaka: Belasan Suporter Terjun Bebas dari Tribun Stadion

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:38 WIB