Lagi! Putri Candrawathi Masuk dan Keluar Bareskrim Pakai Mode Siluman

fresh | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 15:35 WIB
Lagi! Putri Candrawathi Masuk dan Keluar Bareskrim Pakai Mode Siluman
Putri Candrawathi

Fresh.suara.com - Putri Candrawathi sudah menjalani pemeriksaan kedua kalinya pada (31/8) kemarin dengan 23 pertanyaan. Pemeriksaan yang pertama, Putri mendapat 80 pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Namun, selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, keberadaan Putri Candrawathi selalu luput dari pantauan media. Bahkan ia berhasil membuat awak media kecele karena tidak mengetahui kapan dirinya masuk dan keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

Saat hari pertama pemeriksaan, diketahui  Putri masuk melalui lobby utama Gedung Bareskrim Polri yang hanya digunakan perwira tinggi masuk. Saat bersamaan kuasa hukum lewat lewat pintu belakang Bareskrim yang sudah ditunggu oleh media. Kemudian saat pulang, Putri juga keluar terpisah dengan pengacara.

Hal itu Putri lakukan juga pada pemeriksaannya yang kedua, ia tidak terpantau masuk dalam Gedung Bareskrim. Lagi-lagi yang terpantau adalah pengacaranya, padahal media telah memantau dua pintu masuk Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman mengaku kliennya keluar dari pintu samping yang jarang diakses oleh umum, kecuali penyidik. Menurutnya, tidak ada maksud kliennya menghindar dari wartawan, dan menyebut wartawan tidak siaga saat kliennya sedang keluar.

"Bukan menghindar, tadi lewat samping saya antar ke situ, kalian saja lagi tidur," kata Arman. Dikutip dari tvonenews.com, Jumat (02/09/22).

Seperti diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi tidak ditahan atas dasar kemanusiaan. Di mana Putri memiliki seorang anak bayi serta kondisi kesehatan Putri masih kurang stabil.

Hal itu disampaikan melalui pengacaranya  saat ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan Putri Candrawathi pada Rabu (31/8), pukul 23.53 WIB.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ujar Arman Hanis

Walaupun tidak ditahan, Putri tetap diwajibkan menjalani lapor dua kali seminggu.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klarifikasi Jefri Nichol Sebut Anak Sambo Bikin Onar di Klub, Ternyata...

Klarifikasi Jefri Nichol Sebut Anak Sambo Bikin Onar di Klub, Ternyata...

| Jum'at, 02 September 2022 | 11:48 WIB

Keras! Soal Ricky Rizal Tolak Tembak Brigadir J, Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir Josua

Keras! Soal Ricky Rizal Tolak Tembak Brigadir J, Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir Josua

| Jum'at, 02 September 2022 | 09:26 WIB

Komnas HAM: Ada Adegan Pelecehan di Rekonstruksi Tapi Tak Ditampilkan, Susno: Kok Main Slintat Slintut?

Komnas HAM: Ada Adegan Pelecehan di Rekonstruksi Tapi Tak Ditampilkan, Susno: Kok Main Slintat Slintut?

| Jum'at, 02 September 2022 | 08:39 WIB

Komnas HAM dan Kapolri Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Brigadir J, Susno Heran!

Komnas HAM dan Kapolri Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Brigadir J, Susno Heran!

| Jum'at, 02 September 2022 | 08:24 WIB

Foto Jasad Brigadir J di Rumah Sambo Diungkap, Terbujur Kaku di Samping Kaki Tangga

Foto Jasad Brigadir J di Rumah Sambo Diungkap, Terbujur Kaku di Samping Kaki Tangga

| Kamis, 01 September 2022 | 20:19 WIB

Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Cuma Wajib Lapor, Siap-Siap Syok Dengar Alasannya

Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Cuma Wajib Lapor, Siap-Siap Syok Dengar Alasannya

| Kamis, 01 September 2022 | 16:50 WIB

Hotman Paris Sempat Dibujuk Tangani Kasus Ferdy Sambo: Kali Ini saya Tidak Bisa

Hotman Paris Sempat Dibujuk Tangani Kasus Ferdy Sambo: Kali Ini saya Tidak Bisa

| Kamis, 01 September 2022 | 14:25 WIB

Terungkap! Ini yang Dilakukan Kuat Ma'ruf di Kamar Putri Candrawathi

Terungkap! Ini yang Dilakukan Kuat Ma'ruf di Kamar Putri Candrawathi

| Kamis, 01 September 2022 | 10:33 WIB

Logika Deolipa: Putri dan Kuat Ma'ruf Otak Pembunuhan Brigadir J, Bukan Sambo

Logika Deolipa: Putri dan Kuat Ma'ruf Otak Pembunuhan Brigadir J, Bukan Sambo

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:15 WIB

Nasib Angelina Sondakh Mirip Istri Ferdy Sambo, Ini Buktinya

Nasib Angelina Sondakh Mirip Istri Ferdy Sambo, Ini Buktinya

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:44 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB