Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang tengah melakukan fashion show di sebuah Masjid yang terletak di Ciamis, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar tampak sekumpulan pria dan wanita berlenggak lenggok di halaman Masjid Agung Ciamis memperagakan busana yang dikenakan.
Mereka berjalan sambil memamerkan busana serta beragam aksesoris. Setelah ditelusuri, kegiatan ini ternyata dilakukan tanpa izin pengurus masjid atau DKM.
Tentu saja hal itu menuai kecaman dari publik. Terkait hal itu, seorang panitia acara MUA fashion show membuat video permohonan maafnya.
Permohonan maaf itu diunggah kembali oleh akun Instagram @lambe_turah pada Selasa (28/9). Ketua MUA Community Ciamis, Santi Novianti menjelaskan, kegiatan fashion show di halaman Masjid Agung Ciamis adalah spontanitas.
"Tidak ada keinginan untuk hit. Untuk lebih tenar. Itu murni ketidaksengajaan. Dan di luar ekspektasi kami, kami mohon maaf kepada masyarakat Ciamis, kepada para ulama, kepada pengurus DKM dan permohonan maaf juga kepada umat Islam di Indonesia," ujar Santi Novianti dikutip pada Rabu (28/9/22).
"Mungkin ini akan menjadi pelajaran bagi kami. Sekali lagi kami mohon maaf," katanya.
Tak hanya itu, untuk menebus kelalaiannya, pihak DKM Masjid Agung Ciamis menjatuhkan sanksi kepada mereka.
Sekelompok orang itu harus mengikuti pengajian setiap dua minggu sekali selama enam kali di Masjid Agung Ciamis.
Baca Juga: Viral Fashion Show Unik dari Sunnei, Penonton Tiba-Tiba Jadi Model Catwalk
"Makanya mereka diwajibkan mengikuti pengajian setiap dua minggu sekali pada Minggu sore, selama 6 kali, mudah-mudahan pemahaman mereka tentang agama meningkat," kata KH Wawan.