Fresh.suara.com - Kepolisian telah mengamankan rekaman kamera pengawas keamanan alias rekaman kamera CCTV di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Rekaman CCTV tersebut dianggap sebagai barang bukti dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap sang istri Lesti Kejora.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @insta_julid, Jumat (7/10/2022).
“Penyidik telah mengamankan CCTV yang ada di rumah tempat kejadian perkara Jalan Gaharu III saat ini barang bukti diamankan penyidik,” tutur Zulpan.
Bukti CCTV itu nantinya dapat membantu polisi untuk mengetahui kronologi kasus, dan bagaimana posisi maupun aktivitas pelapor, dalam hal ini Lesti Kejora, dan terlapor yang adalah Rizky Billar, di dalam rumah tersebut, pada saat waktu terjadinya dugaan KDRT.
Polisi juga menyampaikan hasil visum atas luka-luka yang diderita Lesti yang diduga imbas kekerasan rumah tangga yang dialaminya.
“Bisa kami sampaikan juga hasil visum terkait dengan dugaan kejadian ini, ini juga sudah dimiliki oleh penyidik, di mana dalam hasil visum ini bisa saya sampaikan di antaranya adalah menerangkan bahwa, satu terdapat luka memar di telapak tangan kanan disertai dengan bengkak, kemudian yang kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan, lengan kanan, disertai bengkak, lebam, dan nyeri, tidak terdapat gangguan fungsi, kemudian yang ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, kemudian terdapat juga gangguan fungsi di situ, kemudian yang keempat terdapat luka memar di leher bagian depan, disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri, serta terdapat gangguan fungsi,” terang Zulpan panjang lebar.