Fresh.suara.com - Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat ini sudah kurang lebih 20 hari mendekam di penjara. Remaja berusia 20 tahun itu tega menganiaya David hingga sempat koma di rumah sakit.
Namun yang saat ini menjadi sorotan, sang ayah yang merupakan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo sejak hari pertama hingga saat ini Mario Dandy di penjara, belum juga menjenguknya.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak pengacara Mario Dandy. "Belum (ada keluarga yang mengunjungi)," kata Dolfie Rompas dikutip dari viva.com pada Rabu (15/3/2023).
Pihak kuasa hukum juga tidak menyampaikan lebih lanjut terkait alasan keluarga belum menjenguk Mario Dandy.
Bahkan, selama Mario Dandy di penjara, Dolfie mengungkap jika kliennya itu tidak menanyakan Agnes atau pun ayahnya sama sekali selama di penjara. Malah, dirinya selalu tanya kabar dari David.
"Klien kami selalu menanyakan kepada kami mengenai kondisi korban. Beliau setiap kali mendengar merasa perlu mendoakan korban segera pulih," kata Dolfie.
"Yang selalu ditanyakan 'bagaimana kondisi David'. Sampai sejauh mana, karena kan kami hanya dengar dari media katanya sudah membaik, kami sampaikan seperti apa yang kami dengar dan kami tahu dari media," kata kuasa hukum Mario Dandy tersebut.
Atas kasus ini, Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Tampil Fashionable, Potret Aura Kasih saat Liburan di Jepang Bikin Gagal Fokus