SuaraGarut.id - Seorang pemuda bernama Faris (19) menjadi korban keganasan Pantai Manalusu.
Warga Kampung Pasuketan, Kecamatan Banjarwangi, Garut, berdasar laporan di kepolsian terseret ombak ganas di sana.
Pemuda tersebut ditelan gulungan ombak saat berenang bersama teman-temannya di Pantai Manalusu, Desa Cigodong, Kecamatan Cikelet, Garut, Minggu (5/3/2023) pagi.
Orang pintar di sana mengatakan jika Pantai Manalusu adalah wilayah terlarang untuk dijadikan tempat berenang.
Ombak besar dan tinggi kerap terjadi dan dinilai akan sangat membayakan siapa saja yang nekad berenang di sana.
Sementara pihak Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Garut, AKP Anang Sonjaya membenarkan akan kabar ada korban diseret ombak ganas Pantai Manalusu.
Dia menyatakan seorang wisatawan hilang terseret ombak di Pantai Manalusu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pemuda tersebut disebutnya berenang di zona berbahaya yang kondisi ombaknya besar dan membahayakan mereka yang berenang di sana.
"Betul itu kawasan berbahaya, di tempat tersebut tidak boleh berenang," kata Anang saat dihubungi wartawan di Garut, Senin seperti dikutip garut.suara.com pada Selasa (7/3/2023).
Korban bernama Faris (19) warga Kampung Pasuketan, Kecamatan Banjarwangi, Garut.
Pantai tempat korban berenang, kata dia, merupakan daerah terlarang untuk berenang.
Bahkan di kawasan tersebut selalu dipasang rambu-rambu sebagai zona bahaya yang artinya bukan area untuk berenang.
"Pokoknya tidak boleh berenang sepanjang pantai tersebut," katanya.
Belum lagi saat itu kondisi cuaca di kawasan pantai itu, sedang normal.
Sehingga memungkinkan untuk melakukan proses pencarian korban dengan menyusuri pantai maupun ke tengah lautan menggunakan perahu.