Kejaksaan Negeri Garut Menghentikan Penuntutan Dalam Perkara Penganiayaan yang Dilakukan Rizkya

Suara Garut

Kamis, 23 Maret 2023 | 22:28 WIB
Kejaksaan Negeri Garut Menghentikan Penuntutan Dalam Perkara Penganiayaan yang Dilakukan Rizkya
Kejaksaan Negeri Garut melaksanakan restoratif justice atas kasus penganiayaan.(Foto: tangkap instagram Layar Kejaksaan Negeri Garut)

SuaraGarut.id - Kejaksaan Negeri Garut melakukan upaya restoratif justice atas perkara penganiayaan yang dilakukan oleh Rizkya alias Armega Bin Aceng.

Dikutif dari akun Instagram Kejaksaan Negeri Garut, Tersangka Rizkya Bin Aceng disangka telah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Halila Rama Purnama, S.H., M.Hum didampingi Kasi Pidum Hendra Syahputra Dalimunthe, S.H., M.H. serta Jaksa Penuntut Umum melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Restoratif justice ini dilakukan karena telah memperoleh persetujuan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Dalam kegiatan tersebut, antara tersangka dan korban saling memaafkan dan berfoto bersama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Garut telah beberapa kali melaksanakan restoratif justice dalam kasus penganiayaan dan pencurian.

Salah satunya, pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 melaksanakan prosedur Restorative Justice melalui kegiatan Perdamaian antara tersangka dan saksi korban dalam perkara tindak pidana penganiayaan.

Langkah ini cukup mendapat apresiasi dari warga terutama keluarga korban dan pelaku yang telah saling memaafkan.(*)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unri Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unri Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Riau | Kamis, 23 Maret 2023 | 09:39 WIB

Terungkap! Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan ke Teman Sekolah David Sambil Menantang

Terungkap! Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan ke Teman Sekolah David Sambil Menantang

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 19:33 WIB

Polisi Tangkap Delapan Pelaku Penganiayaan Pelajar di Taman Sari Jakarta Barat

Polisi Tangkap Delapan Pelaku Penganiayaan Pelajar di Taman Sari Jakarta Barat

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 16:20 WIB

Terkini

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:46 WIB

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:29 WIB

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:23 WIB

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:05 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:48 WIB

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:42 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:41 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB