SuaraGarut.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Jawa Barat, menilai tata kelola penyaluran gas subsidi LPG 3 kilogram buruk.
Akibatnya harga beli setiap tabungnya melebihi dari harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan.
"Semua pihak harus turut serta melakukan pengawasan terhadap gas subsidi ini," ujar juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Garut, Cucu Suhendar, kepada SuaraGarut.id, Senin 3 April 2023.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Garut telah menaikan harga eceran tertinggi gas LPG 3 kilogram, namun pada 31 April kemarin dibatalkan karena banyak penolakan termasuk dari kalangan wakil rakyat.
Harga LPG 3 kilogram yang berlaku saat ini, kembali ke harga sebelum kenaikan yakni berkisar antara Rp16.000 - Rp 17.000/ tabung.
Meski telah ada penetapan harga eceran tertinggi, namun masyarakat tidak dapat menikmatinya. Harga yang beredar berkisar antara Rp25.000/tabung.
Menurut Cucu, tingginya harga gas ini karena masyarakat tidak dapat mengakses langsung pangkalan LPG. Warga Garut lebih banyak mendapatkan gas dari pedagang eceran atau warung-warung kecil.
Padahal berdasarkan data dari Pertamina, jumlah Pangkalan Gas di Garut sebanyak 1.356 unit. Artinya dengan sebaran itu di setiap desa seharusnya terdapat 2-3 pangkalan LPG yang dapat diakses untuk melayani masyarakat.
Karena itu Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah untuk melakukan kajian terhadap penyaluran Gas subsidi ini. Baik dari jumlah Pangkalan ataupun dari jumlah kebutuhan tabung.
Dengan demikian masyarakat dapat membeli gas sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. (*)
Editor: Mustika Ati