Viral Pengobatan Alternatif Ala Ida Dayak, Kemenkes Buka Suara Soal STP, Mengapa Ya?

Suara Garut

Sabtu, 08 April 2023 | 17:40 WIB
Viral Pengobatan Alternatif Ala Ida Dayak, Kemenkes Buka Suara Soal STP, Mengapa Ya?
dr.Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid.Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes.Buka suara soal Ida Dayak.(Tangkapan layar/Net)

SUARA GARUT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angkat bicara terkait viralnya praktik pengobatan alternatif yang dilakukan Ida Dayak.

Kemenkes menyatakan bahwa Indonesia memang memiliki beragam warisan budaya, termasuk pengobatan tradisional.

Meskipun begitu perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terkait pengobatan tradisional Ida Dayak.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Republik Indonesia Siti Nadia Tarmidzi.

Ia menyebut pihaknya tidak melarang pengobatan tradisional seperti yang dilakukan Ida Dayak, pasalnya masyarakat bebas memilih pengobatan tradisional atau moderen.

Meski begitu, sejauh ini Nadia belum mengetahui apakah Ida Dayak memiliki surat resmi terkait keahlianya itu.

Kemenkes melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan semua pengobatan tradisional atau penyehat tradisional mesti punya Surat Tanda Praktik (STP).

Menurut Nadia, STP diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang pelayanan Kesehatan.

"Namanya Hatra (Penyehat tradisional), mereka punya perkumpulan dan memiliki STP," kta Nadia, seperti dikutif garut.suara.com, dari halaman jawapos.com, pada Sabtu, (08/04/2023).

Selain itu sambung Nadia juga diatur dalam permenkes No 61 Tahun 2016 tentang pelayanan kesehatan Tradisional Empiris.

Terkait kemampuan Ida dayak dalam menyembuhkan penyakit tulang, pihaknya akan mengecek apakah sudah memiliki STP atau belum.

Diakui Nadia, Indonesia mengenal warisan budaya termasuk soal pengobatan tradisional, seperti yang dimiliki Ida Dayak.

Meski begitu, 

"Mesti di cek, praktik Ida Dayak, apakah memiliki STP, dinas-dinas tidak mengikuti viralisme," pungkasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjelasan Lengkap Kemendikbud tentang Minyak Bintang Kalimantan Timur, Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda 2011

Penjelasan Lengkap Kemendikbud tentang Minyak Bintang Kalimantan Timur, Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda 2011

| Sabtu, 08 April 2023 | 16:43 WIB

Bikin Meleleh, Inilah Hadiah Pemerintah Turki yang Ditolak Ida Dayak, yu Cek Fakta Kebenarannya

Bikin Meleleh, Inilah Hadiah Pemerintah Turki yang Ditolak Ida Dayak, yu Cek Fakta Kebenarannya

| Sabtu, 08 April 2023 | 15:44 WIB

CEK FAKTA: Ida Dayak Dapat Uang 1 Miliar Usai Sembuhkan Tukul Arwana, Benarkah?

CEK FAKTA: Ida Dayak Dapat Uang 1 Miliar Usai Sembuhkan Tukul Arwana, Benarkah?

Your Say | Sabtu, 08 April 2023 | 14:38 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB