Ramai Berita Jokowi Hengkang dari PDIP, Jika Mendirikan Partai Baru Apa Saja Syaratnya?

Suara Garut

Minggu, 09 April 2023 | 09:57 WIB
Ramai Berita Jokowi Hengkang dari PDIP, Jika Mendirikan Partai Baru Apa Saja Syaratnya?
Ramia berita Jokowi hengkang dari PDIP, apa saja syarat mendirikan partai baru? (setkab.go.id)

SUARA GARUT - Belakangan ini ramai berita Presiden Jokowi (Joko Widodo) hengkang dari PDIP.

Dari penelusuran GarutSuara.com, informasi Jokowi hengkang dari PDIP setidaknya telah diedarkan dua kanal YouTube hingga Minggu (9/4/2023).

"Pamit Mundur Jokowi Memutuskan Hengkang dari PDIP?! Mega Syok Berat .. Ternyata Ini Penyebabnya!!" Judul ini diedarkan kanal YouTube Politik Nusantara tayang pada Sabtu (8/4/2023). 

Satu lagi, kanal YouTube Auto Populer dengan judul: RENGGANG DENGAN MEGA, AKANKAH JOKOWI HENGKANG DARI PDI-P?Segini Modalnya Untuk Bangun Partai Sendiri." Judul ini  juga tayang pada Satu (9/4/2023).

Meskipun tidak benar, namun informasi itu menyedot perhatian warganet. 

Hingga Minggu hari ini, tayangan di kanal YouTube Auto Populer telah ditonton oleh 24 ribu. Sementara di kanal YouTube Politik Nusantara, telah ditonton 33 ribu lebih.

Muncul pertanyaan, jika seorang tokoh hengkang dari partai politiknya kemudian mendirikan partai politik baru, apa saja syaratnya?

Pendirian partai politik diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik.

Pasal 2 UU tersebut menyebutkan bahwa partai politik harus didirikan oleh paling sedikit 50 orang warga negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun.

baca juga

Kemudian adanya keterwakilan perempuan 30 persen. 

Selain itu, harus memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta kepengurusan partai politik tingkat pusat.

Kemudian Pasal 3 UU itu menyebutkan, setelah memiliki AD, partai harus mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk diresmikan sebagai badan hukum. 

Ketika mendaftar ke Kemenkumham beberapa persyaratan administratif harus dipenuhi, yaitu:

- Akta notaris pendirian partai politik.
- Kantor tetap.
- Nama, lambang partai
- Susunan pengurus paling sedikit 60 persen dari jumlah provinsi, 50 persen dari jumlah kabupaten dan kota, serta 25 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten dan kota.
- rekening atas nama partai.

Itulah di antaranya syarat mendirikan partai politik baru. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tenaga Honorer Mendapat Skala Prioritas Menjadi ASN, Presiden Jokowi Perintahkan Menpan RB Lakukan Ini

Tenaga Honorer Mendapat Skala Prioritas Menjadi ASN, Presiden Jokowi Perintahkan Menpan RB Lakukan Ini

Garut | Minggu, 09 April 2023 | 09:23 WIB

Cek Fakta, Jokowi Hengkang dari PDI Perjuangan

Cek Fakta, Jokowi Hengkang dari PDI Perjuangan

Garut | Minggu, 09 April 2023 | 08:12 WIB

Sinyal Projo Dukung Airlangga Capres 2024: Kalau Pak Jokowi Bilang Cocok, Kami Juga Cocok

Sinyal Projo Dukung Airlangga Capres 2024: Kalau Pak Jokowi Bilang Cocok, Kami Juga Cocok

Kotak Suara | Minggu, 09 April 2023 | 07:21 WIB

Terkini

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

4 Daily OOTD Urban Streetwear ala Choi San ATEEZ, Nyaman dan Fashionable!

4 Daily OOTD Urban Streetwear ala Choi San ATEEZ, Nyaman dan Fashionable!

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

6 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat di Indonesia

6 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat di Indonesia

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 19:10 WIB

BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun

BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun

Kalbar | Senin, 13 Juli 2026 | 19:07 WIB

Ironi Hari Pertama Sekolah, SD Negeri di Semarang Hanya Ada Tiga Murid Baru

Ironi Hari Pertama Sekolah, SD Negeri di Semarang Hanya Ada Tiga Murid Baru

Jawa Tengah | Senin, 13 Juli 2026 | 19:07 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

Menteri Wihaji: Membangun Manusia Tak Seperti Bikin Jalan, Hasilnya Baru Terlihat Jangka Panjang

Menteri Wihaji: Membangun Manusia Tak Seperti Bikin Jalan, Hasilnya Baru Terlihat Jangka Panjang

Jabar | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

×