Ramai Berita Jokowi Hengkang dari PDIP, Jika Mendirikan Partai Baru Apa Saja Syaratnya?

Suara Garut

Minggu, 09 April 2023 | 09:57 WIB
Ramai Berita Jokowi Hengkang dari PDIP, Jika Mendirikan Partai Baru Apa Saja Syaratnya?
Ramia berita Jokowi hengkang dari PDIP, apa saja syarat mendirikan partai baru? (setkab.go.id)

SUARA GARUT - Belakangan ini ramai berita Presiden Jokowi (Joko Widodo) hengkang dari PDIP.

Dari penelusuran GarutSuara.com, informasi Jokowi hengkang dari PDIP setidaknya telah diedarkan dua kanal YouTube hingga Minggu (9/4/2023).

"Pamit Mundur Jokowi Memutuskan Hengkang dari PDIP?! Mega Syok Berat .. Ternyata Ini Penyebabnya!!" Judul ini diedarkan kanal YouTube Politik Nusantara tayang pada Sabtu (8/4/2023). 

Satu lagi, kanal YouTube Auto Populer dengan judul: RENGGANG DENGAN MEGA, AKANKAH JOKOWI HENGKANG DARI PDI-P?Segini Modalnya Untuk Bangun Partai Sendiri." Judul ini  juga tayang pada Satu (9/4/2023).

Meskipun tidak benar, namun informasi itu menyedot perhatian warganet. 

Hingga Minggu hari ini, tayangan di kanal YouTube Auto Populer telah ditonton oleh 24 ribu. Sementara di kanal YouTube Politik Nusantara, telah ditonton 33 ribu lebih.

Muncul pertanyaan, jika seorang tokoh hengkang dari partai politiknya kemudian mendirikan partai politik baru, apa saja syaratnya?

Pendirian partai politik diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik.

Pasal 2 UU tersebut menyebutkan bahwa partai politik harus didirikan oleh paling sedikit 50 orang warga negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun.

baca juga

Kemudian adanya keterwakilan perempuan 30 persen. 

Selain itu, harus memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta kepengurusan partai politik tingkat pusat.

Kemudian Pasal 3 UU itu menyebutkan, setelah memiliki AD, partai harus mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk diresmikan sebagai badan hukum. 

Ketika mendaftar ke Kemenkumham beberapa persyaratan administratif harus dipenuhi, yaitu:

- Akta notaris pendirian partai politik.
- Kantor tetap.
- Nama, lambang partai
- Susunan pengurus paling sedikit 60 persen dari jumlah provinsi, 50 persen dari jumlah kabupaten dan kota, serta 25 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten dan kota.
- rekening atas nama partai.

Itulah di antaranya syarat mendirikan partai politik baru. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tenaga Honorer Mendapat Skala Prioritas Menjadi ASN, Presiden Jokowi Perintahkan Menpan RB Lakukan Ini

Tenaga Honorer Mendapat Skala Prioritas Menjadi ASN, Presiden Jokowi Perintahkan Menpan RB Lakukan Ini

Garut | Minggu, 09 April 2023 | 09:23 WIB

Cek Fakta, Jokowi Hengkang dari PDI Perjuangan

Cek Fakta, Jokowi Hengkang dari PDI Perjuangan

Garut | Minggu, 09 April 2023 | 08:12 WIB

Sinyal Projo Dukung Airlangga Capres 2024: Kalau Pak Jokowi Bilang Cocok, Kami Juga Cocok

Sinyal Projo Dukung Airlangga Capres 2024: Kalau Pak Jokowi Bilang Cocok, Kami Juga Cocok

Kotak Suara | Minggu, 09 April 2023 | 07:21 WIB

Terkini

Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?

Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 12:41 WIB

Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih

Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 12:36 WIB

7 Tips Menyetrika Kemeja agar Rapi Sempurna, Jangan Asal Gosok

7 Tips Menyetrika Kemeja agar Rapi Sempurna, Jangan Asal Gosok

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:35 WIB

Penyebab Mesin Cuci Bergetar Hebat Saat Spin, Ini Cara Mengatasinya

Penyebab Mesin Cuci Bergetar Hebat Saat Spin, Ini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:34 WIB

9 Rekomendasi Cushion Instaperfect untuk Kulit Matang, Apa Shade Kamu?

9 Rekomendasi Cushion Instaperfect untuk Kulit Matang, Apa Shade Kamu?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:32 WIB

10 Jenazah Dievakuasi dari Bangunan Roboh karena Serangan Udara Israel di Gaza

10 Jenazah Dievakuasi dari Bangunan Roboh karena Serangan Udara Israel di Gaza

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:32 WIB

KB Pascapersalinan Bukan Sekadar Kontrasepsi, Tapi Pastikan Anak Dapat ASI dan Pola Asuh Optimal

KB Pascapersalinan Bukan Sekadar Kontrasepsi, Tapi Pastikan Anak Dapat ASI dan Pola Asuh Optimal

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:30 WIB

Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang

Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:28 WIB

Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:22 WIB

Ciri-Ciri Kulit Wajah Over Cleansing Akibat Terlalu Sering Cuci Muka

Ciri-Ciri Kulit Wajah Over Cleansing Akibat Terlalu Sering Cuci Muka

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:22 WIB

×