SUARA GARUT - Belakangan ini Provinsi Lampung sedang ramai jadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Tidak luput dari sorotan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes karena gaya hidup mewah.
Sebelumnya diketahui gaya hidup mewah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terbongkar melalui cuitan akun @partaisocmed di Twitter.
"Kembali lagi ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yang pensiun ada yang ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan selama 14 tahun tak tergantikan." Tulisnya.
Warganet menyoroti tas mewah yang ditenteng Reihana mencapai kisaran harga Rp 200 juta. Tak kalah dari tasnya baju yang dikenakan juga membuat heboh.
"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja mencapai 200 juta, belum baju LV-nya!" tulis akun @partaisocmed
Dari informasi yang dihimpun dan dikutip dari berbagai sumber, perempuan kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 ini, juga pernah terseret kasus dugaan korupsi.
Kasusnya adalah pengadaan peralataan kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung. Nilainya Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.
Dalam kasus ini Reihana hanya menjadi sanksi.
Baca Juga: Vacuum Cleaner MWDX6 dan MWD-X8 Resmi Meluncur
Pada tahun 2017 Reihana dilaporkan ke Kejati Lampung oleh Direktur Sentral Investasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM).
Laporan ini terkait Pengadaan MP-ASI untuk balita dan gizi buruk dari Dinkes yang ternyata tidak terrealisasikan.
Padahal anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 35.993.930.400 sedangkan untuk distribusi menghabiskan dana sebesar Rp 1.309.896.00.
Dan kelanjutan kasus ini tidak ada kabarnya lagi.
Nama Reihana juga kembali terseret kasus dana hibah KONI.
Reihana sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Senam, dipanggil penyidik Kejati Lampung atas dugaan penyalahgunaan Dana Hiba KONI tahun anggaran 2020. Kasus ini masih bergulir sampai saat ini. (*)
Editor: Mustika Ati