Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Reihana, menjadi salah satu sosok yang gaya hidupnya ikut dikuliti warganet. Ini imbas sikap pemerintah setempat yang dinilai kurang baik saat menghadapi kritik tajam dari TikToker Bima Yudho Saputro.
Kehidupan glamor Reihana itu terungkap setelah dibagikan oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Dalam postingannya, akun ini membagikan foto Reihana yang menenteng tas Hermes dengan harga mencapai Rp 200 juta.
"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yang pensiun, ada yang ketangkep KPK," tulis akun ini seperti dikutip Suara.com, Senin (17/4/2023).
"Tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan. Mana harga second tas Hermes Birkin saja hampir Rp 200 juta, belum baju LV (Louis Vuitton)-nya!" lanjutnya.
Namun nyatanya bukan cuma tas mewah atau harta kekayaan Reihana yang disorot. Warganet rupanya juga dibuat salfok dengan kerudung yang dikenakan Kepala Dinkes Lampung tersebut.
Bagaimana tidak, kerudung yang dipakai Reihana itu tampak menjulang tinggi ke atas. Banyak warganet yang menyoroti cara pejabat dinkes itu dalam mengenakan kerudung.
"Ini kerudungnya gimana ceritanya," tulis seorang warganet @an******jo dalam komentar.
Apalagi dalam salah satu foto, Reihana tampak menyanggul rambut, dan menyembulkan poni rambutnya yang berwarna cokelat pirang dari balik kerudung. Hal itu tentu membuat warganet bingung bukan kepalang.
"Lagi gengssss, kerudung ala Grand Canyon nih," tambah @an******jo sambil membagikan foto Reihana.
Baca Juga: Najwa Shihab hingga Bintang Emon Soroti Kritik TikToker Bima pada Pemprov Lampung
![Viral Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Reihana disorot gaya hidupnya. [Twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/04/17/54325-viral-kepala-dinas-kesehatan-dinkes-lampung-reihana-disorot-gaya-hidupnya.jpg)
Sontak, foto-foto Reihana itu pun langsung ramai dibanjiri komentar warganet lainnya. Banyak yang memberikan komentar kocak terkait pemakaian jilbab sang Kepala Dinkes Lampung tersebut.