Anggota DPRD Jabar Minta Dua Peneliti BRIN yang Diduga Langgar UU ITE Segera Ditangkap

Suara Garut

Rabu, 26 April 2023 | 16:52 WIB
Anggota DPRD Jabar Minta Dua Peneliti BRIN yang Diduga Langgar UU ITE Segera Ditangkap
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi. (Foto: Jay/SUARA GARUT)

SUARA GARUT - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi meminta aparat kepolisian segera bertindak dan memproses hukum terhadap dua orang peneliti Badang Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yakni Andi Pangerang (AP) Hasanudin dan Thomas Djamaludin yang diduga melanggar UU ITE berbentuk ancaman (intimidasi) dan fitnah.

sebelumnya beredar tangkapan layar media sosial yang memuat percakapan antara Thomas Djamaludin dengan AP Hasanudin dalam kanal terbuka bukan dalam ruang percakapan pribadi.

Dikutip dari berbagai sumber, hal ini bermula dari akun Facebook Thomas Djamaluddin yang mengaku heran dan menyebut Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran Idul Fitri 2023, namun ingin memakai lapangan untuk shalat Idul Fitri.

AP Hasanuddin diduga dengan sengaja menyebarkan ujaran kebencian disertai ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah melalui media sosial Facebook perihal perbedaan pelaksanaan Idul Fitri 1444 H.

“Sebagai pejabat BRIN, pernyataannya mengandung unsur intimidasi bagi orang yang akan menjalankan ibadah yang kebetulan berbeda waktunya dengan yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Enjang Tedi melalui sambungan seluler, Rabu (26/04/2023).

Terkait Thomas Djamaluddin, Anggota Komisi V DPRD Jabar ini pun menilai, Profesor peneliti BRIN yang juga mantan kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu telah memfitnah organisasi dengan pernyataan bahwa Muhammadiyah tidak taat pemerintah.

Wakil Ketua DPW PAN Jabar ini pun meminta pemerintah memberikan tindakan tegas dengan memecat kedua orang tersebut dari BRIN.

“Sebenarnya Thomas Djamaludin juga bisa dilaporkan ke Komnas HAM terkait pernyataan dia yang mengatakan Muhammadiyah tidak taat kepada Pemerintah,” jelasnya.

Seperti diketahui, warga Muhammadiyah yang menjadi korban tindakan “ujar kebencian di internet” dapat melaporkan pelaku ke Kepolisian, dan penyidik dapat menerapkan aturan KUHP pasal 156, 157 dan 310 dan juga dipasal 311 menjelaskan ancaman hukuman untuk orang yang menyebarkan ujaran kebencian yaitu paling lama 4 (empat) tahun.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPRD Jabar Mengecam Walikota Sukabumi Yang Tak Berikan Ijin Fasilitas Untuk Salat Ied

Anggota DPRD Jabar Mengecam Walikota Sukabumi Yang Tak Berikan Ijin Fasilitas Untuk Salat Ied

Garut | Senin, 17 April 2023 | 16:45 WIB

DPRD Jabar Mendesak Pemerintah Dahulukan Relokasi Sekolah yang Terkena Dampak Sebelum Membangun Jalan Tol

DPRD Jabar Mendesak Pemerintah Dahulukan Relokasi Sekolah yang Terkena Dampak Sebelum Membangun Jalan Tol

Garut | Selasa, 14 Maret 2023 | 23:35 WIB

SE Kapolri, Kasus Cuitan Novel Baswedan jadi Contoh Polri Mediasi Kasus

SE Kapolri, Kasus Cuitan Novel Baswedan jadi Contoh Polri Mediasi Kasus

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 15:43 WIB

Terkini

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban

Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban

Entertainment | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:51 WIB

Ada Pemeliharaan Darurat, Ini Wilayah di Cianjur yang Alami Pemadaman Listrik Terencana

Ada Pemeliharaan Darurat, Ini Wilayah di Cianjur yang Alami Pemadaman Listrik Terencana

Bogor | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:36 WIB

Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026

Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026

Entertainment | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:36 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga 200 Ribuan Kualitas Sultan

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga 200 Ribuan Kualitas Sultan

Banten | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:23 WIB

Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah

Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah

Entertainment | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:17 WIB

Pulang Kerja Jam 4 Pagi, Pekerja Perempuan di Palembang Dibegal dan Ditodong Senpi

Pulang Kerja Jam 4 Pagi, Pekerja Perempuan di Palembang Dibegal dan Ditodong Senpi

Sumsel | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi

Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi

Entertainment | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:53 WIB