SE Kapolri, Kasus Cuitan Novel Baswedan jadi Contoh Polri Mediasi Kasus

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 23 Februari 2021 | 15:43 WIB
SE Kapolri, Kasus Cuitan Novel Baswedan jadi Contoh Polri Mediasi Kasus
Cuitan Novel Baswedan (Kolase foto/Twitter/@nazaqistsha)

Suara.com - Polri akan melakukan upaya mediasi dalam menyelesaikan kasus penyebaran hoaks terkait kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata yang diduga dilakukan oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (DPP PPMK) ke Bareskrim Polri pada 11 Februari lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan, bahwa upaya mediasi antara pihak pelapor dan terlapor dalam kasus tersebut akan segera dilakukan oleh penyidik. Hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Edaran Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. 

Dalam surat itu, Kapolri menekan kepada penyidik Polri untuk mengedepankan upaya mediasi terhadap kasus yang berkaitan dengan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Khususnya, terhadap perkara pencemaran nama baik, penghinaan atau hoaks yang tidak berpotensi memecah belah masyarakat serta tak mengandung unsur SARA, radikalisme dan separatisme.

"Karena memang surat edarannya menyatakan seperti itu. Kasus Novel contohnya nanti akan sama," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Menurut Rusdi, upaya mediasi itu juga akan dilakukan terhadap beberapa kasus serupa lainnya yang telah diterima oleh Bareskrim Polri. Termasuk, terhadap laporan yang akan datang kedepannya.

"Jadi kalau kasus sudah ada, mulai sekarang sudah dimediasikan. Jika hal-hal yang menyangkut personal tadi; hanya penghinaan, pencemaran nama baik. Tentunya, kedepannya polisi akan mengedepankan cara-cara mediasi, restorative justice," katanya.

Novel sebelumnya dilaporkan oleh PPMK buntut kicauannya di Twitter yang mengkritisi kematian Maaher karena sakit di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Kicauan Novel lewat akun Twitter @nazaqistha itu berbunyi; 'Pdhal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..'.

Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski selaku pihak pelapor menilai kicauan Novel tersebut patut diduga telah melanggar Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu Novel juga dituding melanggar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga

"Kami akan meminta pihak bareskrim dalam hal ini untuk memanggil saudara novel baswedan untuk diklarifikasi," ujar Joko di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2) lalu.

Joko kemudian mengklaim bahwa laporan yang dilayangkannya itu telah diterima Bareskrim Polri. Namun, dia enggan menunjukkan bukti surat tanda terima nomor laporan polisi terkait kasus tersebut.

"LP sudah pegang dan saya tidak akan publikasi mohon maaf, dan itu bisa ditanya sama penyidik Polri," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:47 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:15 WIB

Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu

Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:05 WIB

Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai

Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai

News | Senin, 09 Maret 2026 | 22:04 WIB

Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:01 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:20 WIB

Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!

Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:19 WIB

Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan

Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 15:18 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×