SUARA GARUT - Nama AKBP Achiruddin Hasibuan mendadak bikin heboh karena anaknya Aditya Hasibuan ketahuan menganiaya seorang mahasiswa Ken Admiral.
Setelah kasus ini muncul, kehidupan Achiruddin Hasibuan mulai ramai dikulik termasuk soal rumah mewahnya bak istana.
Usut punya usut ternyata gaji dan Tunjangan jabatan akhir Udin Hasibuan mentok cuma 10 juta.
Lantas dari mana uang yang digunakan Achiruddin Hasibuan membangun rumah mewah bak istana itu? Dilansir garut.suara.com dari akun youtube Mata Dunia membongkar rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Selama ini perwira berpangkat AKBP itu jarang sekali jadi pembahasan ternyata Achiruddin merupakan adik kandung dari mantan Bupati Tapanuli Selatan Ongku Hasibuan.
Ongku Hasibuan dulunya begitu terkenal di Tapanuli Selatan selama menjabat Bupati 2005-2010.
Kini sang mantan Bupati abang kandung Achiruddin Hasibuan menjabat anggota DPR Partai Demokrat asal daerah pemilihan Sumatera Utara 2.
Ongku Hasibuan merupakan abang tertua dalam keluarga Achiruddin Hasibuan. Diketahui pula Achiruddin juga bersaudara kandung dengan anggota DPRD Padang Lawas Ike Hasibuan.
Dalam kasus ini Ongku Hasibuan sebagai Abang tertua membela adik dan keponakannya ia sempat berharap kasus ini diselesaikan dengan kekeluargaan.
Baca Juga: Reino Barack Ogah Terjun ke Dunia Politik, Warganet Malah Ungkit Soal Masa Lalu
Ongku Hasibuan juga menyebut perkelahian antara Aditya dan Ken bukan penganiayaan melainkan perkalian antar remaja.
Awal mula kasus katanya penyebab penganiayaan bermula Memang karena perempuan bernama Vira Aditya Hasibuan dan Vira berkenalan di Jakarta Desember 2022.
Menarik dalam kasus ini adalah meski berstatus adik mantan Bupati seperti Ongku Hasibuan rumah mewah Achiruddin Hasibuan mirip milik Jenderal.
Kenapa demikian jika ditotal gaji dan tunjangan Achiruddin itu mentok sampai 10 juta.
Lantas dari mana ia mendapatkan uang membangun rumah mewahnya bak istana? Nasib Achiruddin Hasibuah sudah dicopot dari jabatannya.
Hal itu disebabkan Achiruddin Hasibuan melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan anaknya.