Oknum Pemda Intimidasi Guru Lulus PPPK 2022, Tidak Akan Diusulkan NIP, Jika Menolak Tanda Tangani, Surat Pernyataan Ini, Heti: Tega Sekali!

Suara Garut | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 08:20 WIB
Oknum Pemda Intimidasi Guru Lulus PPPK 2022, Tidak Akan Diusulkan NIP, Jika Menolak Tanda Tangani, Surat Pernyataan Ini, Heti: Tega Sekali!
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih, Oknum Pemda Intimidasi Guru Lulus PPPK 2022.(Foto: Tangkapan Layar/doc JPNN)

SUARA GARUT - Dilaporkan Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, ada guru yang mendapat intimidasi dari Pemda.

Dikutif garut.suara.com dari halaman JPNN, pada Rabu, (3/05/2023), Heti menyebutkan bentuk intimidasinya guru honorer diminta membuat surat pernyataan tidak menuntut tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).

Surat pernyataan itu, kata Heti harus ditandatangani bersamaan dengan pengisian DRH oleh pelamar PPPK guru 2022.

Selain itu, Heti menjelaskan dalam surat pernyataan tersebut diketahui oleh Kepala Sekolah tempat penempatan tugas guru yang bersangkutan.

Padahal surat pernyataan tersebut tidak termasuk dalam persyaratan resmi pemberkasan DRH dan penetapan NI PPPK yang ditetapkan BKN.

"Aturan mainya kan sudah jelas tertuaang di Perpres 98 Tahun 2020, UU ASN Nomor 5, dan PP No 49 Tahun 2018," kata Heti.

Dalam Perpres jelas diatur soal gaji dan tunjangan PPPK guru, sesuai dengan golongan masa kerja.

Sehingga daerah tidak memiliki kewenangan membuat kebijakan sendiri, atau mengutak atik, soal tunjangan guru PPPK.

Heti menyayangkan ada oknum daerah yang malah ingin meniadakan tunjangan itu.

Heti menyebutkan guru tersebut mendapat konsekuensi tidak akan diusulkan Pemda ke BKN terkait pengusula NIP.

Jika, mereka tidak mau menandatangani surat pernyataan tidak menuntut TPP.

Heti menduga kondisi fiskal pemda tersebut rendah, sehingga melakukan hal ini.

Namun dia menegaskan, TPP itu haknya ASN, dan PPPK disebtkan setara dengan PNS.

"Kalau TPP nya besar, akan menyulitkan pemda membayarnya, makanya guru honorer yang lulus PPPK 2022, diminta membuat surat pernyataan tidak menuntut TPP," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Solusi Tidak Lulus PPPK 2022? Tenang, Ada CPNS 2023 Prioritas Guru dan Nakes

Apa Solusi Tidak Lulus PPPK 2022? Tenang, Ada CPNS 2023 Prioritas Guru dan Nakes

News | Selasa, 15 November 2022 | 14:54 WIB

Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya

Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya

News | Minggu, 05 Juni 2022 | 06:20 WIB

Kisah Tarmizi Guru Honorer di Aceh Diangkat Jadi PPPK Jelang Pensiun, Sudah Mengabdi 33 Tahun

Kisah Tarmizi Guru Honorer di Aceh Diangkat Jadi PPPK Jelang Pensiun, Sudah Mengabdi 33 Tahun

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 09:57 WIB

Terkini

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:20 WIB

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:16 WIB

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja

WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja

Jogja | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian

7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:04 WIB

Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!

Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!

Surakarta | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:00 WIB

Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi

Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB