Fakta Pabrik di Cikarang Memaksa Karyawati Berhubungan Badan untuk Perpanjangan Kontrak

Suara Garut

Jum'at, 05 Mei 2023 | 19:00 WIB
Fakta Pabrik di Cikarang Memaksa Karyawati Berhubungan Badan untuk Perpanjangan Kontrak
Perpanjangan kontrak karyawati di Karawang dipaksa harus berhubungan badan.(Foto: Suara.com)

SUARA GARUT - Kabar viral pabrik di Cikarang, Jawa Barat yang memberikan syarat perpanjangan kontrak tidak wajar pada tenaga kerja wanita sedang heboh diperbincangkan di media sosial.

Syarat itu mengharuskan karyawati untuk staycation untuk berhubungan badan dengan atasannya untuk memperpanjang kontrak.

Isu tersebut mencuat usai penggiat media sosial John Sitorus melalui akun Twitter menguak kabar itu pada minggu 30 April 2023.

Mengejutkan lagi ia mengungkap hal tersebut sudah menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut.

Simak fakta bos perusahaan di Cikarang yang minta karyawati tidur bareng berikut ini.

Cuitan John Sitorus soal bos perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan berbuat mesum dengan karyawati untuk perpanjang kontrak di media sosial dilihat pada Kamis 4 Mei 2023.

Cuitan John itu sudah mendapat 3442 tanda suka dan balasan dari 972 dari warga Twitter.

Dalam cuitannya John mengatakan bahwa syarat mesum dari perusahaan di Cikarang itu sudah menjadi rahasia umum

Banyak yang speak up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.

baca juga

Cuitan John Sitorus yang mengerikan ini ternyata sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu tambahnya.

John Sitorus bahkan meyakini tak lama lagi akan ada banyak korban yang berani speak up mengungkap tentang skandal oknum perusahaan tersebut.

Dia juga mengatakan dengan terkuatnya secara langsung tersebut dapat menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk memperbaiki sistem rekrutmen.

Kabar viral itu direspons oleh Bupati Bekasi Dani Ramdani yang menghimbau karyawati pabrik di Cikarang yang pernah diajak tidur oleh atasannya sendiri sebagai syarat perpanjangan kontrak agar segera melapor.

Diharapkan laporan itu dapat membantu Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengusut tuntas isu tersebut dengan cepat dan akurat.

Selain itu Dani juga memastikan akan menelusuri perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi untuk mencari tahu kebenaran isu karyawati diajak tidur bos tersebut.

"Pihak Pemkab pun akan berkoordinasi dengan perusahaan provinsi Jawa Barat untuk menangani isu ini," ujarnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Trailer-nya Resmi Dirilis, Dune Part 2 Bakal di Bioskop Jelang Akhir Tahun

Trailer-nya Resmi Dirilis, Dune Part 2 Bakal di Bioskop Jelang Akhir Tahun

Entertainment | Jum'at, 05 Mei 2023 | 18:45 WIB

Cek Fakta: Ngaku Cinta Ayah Tiri, Salshadilla Juwita Ditampar Iis Dahlia

Cek Fakta: Ngaku Cinta Ayah Tiri, Salshadilla Juwita Ditampar Iis Dahlia

Entertainment | Jum'at, 05 Mei 2023 | 16:43 WIB

Cek Fakta: Innalillahi, Desy Ratnasari Meninggal Dunia di Sukabumi

Cek Fakta: Innalillahi, Desy Ratnasari Meninggal Dunia di Sukabumi

Entertainment | Jum'at, 05 Mei 2023 | 08:15 WIB

Terkini

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:38 WIB

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Changan Nevo Q05 Menjadi Pilihan Baru SUV Listrik Rp 300 Jutaan di Indonesia

Changan Nevo Q05 Menjadi Pilihan Baru SUV Listrik Rp 300 Jutaan di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:26 WIB

9 Facial Wash untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas untuk Cegah Tanda Penuaan

9 Facial Wash untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas untuk Cegah Tanda Penuaan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Di Balik Polemik UKT dan Roh Pendidikan Tinggi: Saatnya Kampus Elite Berbagi dengan Kampus Daerah

Di Balik Polemik UKT dan Roh Pendidikan Tinggi: Saatnya Kampus Elite Berbagi dengan Kampus Daerah

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi

Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:13 WIB

×