SUARA GARUT - Kepastian Pelantikan dan Penyerahan Surat keputusan (SK) pengangkatan ASN PPPK di Kabupaten Tasikmalaya masih belum jelas.
Meski proses pengisian DRH, oleh para guru calon PPPK guru 2022 Kabupaten Tasikmalaya sudah rampung.
Setelah menyelesaikan pengisian DRH, Pemkab setempat melakukan proses pengajuan usulan NIP PPPK ke BKN.
Namun hingga saat ini, pertimbangan teknis (Pertek NIP) dari BKN masih belum ada kejelasan yang dapat dijadikan dasar, kapan tepatnya penyerahan SK ASN PPPK guru 2023.
Pertek NIP, nantinya menjadi acuan pemkab mengeluarkan SK, dan penandatanganan surat perjanjian kerja.
Pantauan garut.suara.com, ratusan calon PPPK guru 2022 Kabupaten Tasikmalaya masih bersabar menunggu saat indah tersebut berlangsung.
Perwakilan calon PPPK guru Ali Nurdin, dan Nurdiansyah dalam pesan singkat WhatsApp group yang beredar menyatakan, BKPSDM telah bekerja dengan sangat baik, dan cepat, sayangnya Pertek NIP dari pusat belum turun.
Segala proses persiapan SK telah dibuat, katanya, bahkan tinggal menunggu penandatanganan pejabat terkait.
Namun pihak pejabat terkait tentu tidak akan mendahului pemerintah pusat.
Baca Juga: Natasha Rizki Sering Diputusin Desta saat Pacaran Gegara Alasan Ini: Putus 3 Kali Dalam 5 Bulan
"Untuk pelantikan menunggu proses dari pusat, artinya menunggu intruksi pusat sekaligus menunggu pertek NIP," kata calon PPPK, dikutip dari pesan WhatsApp.
Pihaknya berharap pertek NIP, dan penyerahan SK dapat dilakukan sebelum Bupati Ade Sugianto melaksanakan ibadah haji, 24 Juni 2023 mendatang. (*)