Komisi X DPR RI Gelar RDP Penuntasan Guru Honorer, Menteri Nadim Beberkan Tiga Pilar Solusi Permanen, Poin Dua Bikin Sekolah Happy

Suara Garut | Suara.com

Rabu, 24 Mei 2023 | 15:24 WIB
Komisi X DPR RI Gelar RDP Penuntasan Guru Honorer, Menteri Nadim Beberkan Tiga Pilar Solusi Permanen, Poin Dua Bikin Sekolah Happy
Komisi X DPR RI Gelar RDP Penuntasan Guru Honorer, Menteri Nadim Beberkan Tiga Pilar Solusi Permanen, Poin Dua Bikin Sekolah Happy. (Foto: SUARA GARUT/Seno)

Karena perekrutan ini dilakukan pusat, maka terjadilah siklus-siklus yang tidak syinkron dengan masing-masing sekolah, imbuhnya.

3. Sudah kita alami beberapa kali adalah Pemda tidak mengajukan formasi guru ASN yang sesuai dengan kebutuhan guru yang datanya dari pusat.

"Jadi jumlah murid, data dari dapodik, karena berbagai macam alasan," ujarnya.

Ketiga permasalahan ini menurut Menteri Nadim, mendorong pemerintah pusat untuk mencari solusi.

"Alhamdulilah setelah kira-kira enam bulan diskusi empat Kementerian, Kemendikbudristek, Kemenkeu, KemenpanRB, dan Kemendagri sudah mengerucut pada solusi, harapanya ini menjadi solusi permanen yang akan di implemntasikan di tahun 2024," tegasnya

Menyikapai permasalahan guru honorer tersebut, Menteri Nadim Menyebutkan ada tiga pilar solusi yang sifatnya permanen.

Tiga pilar dari solusi permanen tersebut adalah:

1. Konsep Market Place untuk guru, 

Konsep tallen full untuk guru, dimana akan ada suatu tempat semua guru yang boleh mengajar masuk dalam suatu data best dan bisa di akses oleh semua sekolah di Indonesia

2. Pola Perekrutan oleh sekolah

Pola perekrutan yang tadinya dilakukan secara central lice (terpusat) diubah menjadi pola perekrutan langsung oleh sekolah. Jadi Sekolah bisa melakukanya kapanpun.

3. Penempatan pada formasi kurang minat.

Memastikan bahwa, kalaupun kita sudah membuat market place atau bisa dibilang pasar talenta, tiap sekolah tetap saja, pasti akan ada sekolah-sekolah yang ada kebutuhan guru, dan tidak ada guru-guru yang tidak ingin di posisikan di sekolah itu.

"Jadi solusi kita adalah, merubah sistem insentif, untuk memastikan yang tidak ada minat mengajar di sekolah segera terisi," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Ini Tiga Tuntutan Guru Tanpa Formasi PPPK 2021-2022, Poin Terakhir Tagih Janji Menteri Nadim

Ternyata Ini Tiga Tuntutan Guru Tanpa Formasi PPPK 2021-2022, Poin Terakhir Tagih Janji Menteri Nadim

| Selasa, 16 Mei 2023 | 10:45 WIB

Guru PG Batal Penempatan dan Tidak Mendapat Formasi 2022, Tagih Janji Menteri Nadim Saat HUT PGRI Ke-77 2022, Prof Nunuk Suryani Begini Katanya

Guru PG Batal Penempatan dan Tidak Mendapat Formasi 2022, Tagih Janji Menteri Nadim Saat HUT PGRI Ke-77 2022, Prof Nunuk Suryani Begini Katanya

| Selasa, 09 Mei 2023 | 16:00 WIB

FGHNLPSI Minta To Up Formasi Yang Dijanjikan Menteri Nadim Masuk Dalam Regulasi Rekrutmen ASN PPPK 2023, Sebabnya Ini

FGHNLPSI Minta To Up Formasi Yang Dijanjikan Menteri Nadim Masuk Dalam Regulasi Rekrutmen ASN PPPK 2023, Sebabnya Ini

| Selasa, 09 Mei 2023 | 10:10 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB