SUARA GARUT - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Pemerintah kompak meminta mendikbudristek Nadim Makarim tidak merekrut ASN PPPK 2023.
Komisi X DPR RI mendesak Menteri Nadim agar menghentikan rekrutmen PPPK guru diluar prioritas satu (P1).
Jika pemerintah terus melakukan perekrutan guru ASN PPPK dari luar prioritas satu, nantinya permasalahan akan terus bertambah.
Kekhawatiran anggota Komisi X DPR Itu cukup beralasan, pasalnya hingga saat ini permasalahan honorer terus bermunculan.
Oleh sebab itu, Komisi X DPR RI meminta pemerintah untuk menghentikan proses rekrutman guru 2023 diluar non prioritas.
"Hentikan dulu rekrutmen PPPK dari non perioritas, karena masih terdapat 62,546 guru P1," kata H.Muhammad Nur Purnamasidi dalam RDP Komisi X DPR RI.
Muhamad Nur Purnamasidi melihat, guru P1 terus menerus tersisihkan oleh guru yang baru tanpa tes.
"Guru P1 bisa dikatakan menjadi korban pemerintah yang berubah-ubah," kata Purnamasidi.
Politisi Partai Golkar itu meminta Pemerintah menyelesaikan dahulu guru yang masuk perioritas satu.
Baca Juga: Kenali Fenomena Revolusi Digital dalam Era Kehidupan Media Sosial
"Selesaikan saja dahulu guru perioritas satu sampai tuntas di seleksi ASN PPPK 2023," ujarnya.
Senada dengan Muhammad Nur Purnamasidi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta tidak ada seleksi PPPK guru sebelum P1 tuntas.
"Sebaiknya tidak usah ada Seleksi dahulu, sebelum membereskan guru P1, hingga diangkat PPPK, sampai mendapatkan pembayaran gajinya," kata Dede Yusuf saat memimpin RDP di gedung Nusantara II.
Merespon hal tersebut Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani angkat suara, dia mengatakan seleksi guru 2023 akan segera dilaksanakan.
Seleksi PPPK 2023, jelas Nunuk merupakan perekrutan dengan menggunakan sistem lama.
Tahun 2024, perekrutan ASN PPPK akan menggunakan sisstem baru seperti yang disamapaikan Menteri Nadim.