garut

Sekolah Akan Diberi Otoritas Perekrutan ASN PPPK Tanpa Menunggu Formasi Daerah, Begini Mekanismenya Menurut Menteri Nadim Makarim

Suara Garut Suara.Com
Jum'at, 26 Mei 2023 | 09:45 WIB
Sekolah Akan Diberi Otoritas Perekrutan ASN PPPK Tanpa Menunggu Formasi Daerah, Begini Mekanismenya Menurut Menteri Nadim Makarim
Ilustrasi.Sekolah Akan Diberi Otoritas Perekrutan ASN PPPK Tanpa Menunggu Formasi Daerah, Begini Mekanismenya Menurut Menteri Nadim Makarim. (Foto: Tangkapan layar/ TV Parlemen)

SUARA GARUT - Pengajuan usulan formasi dari daerah saat ini dinilai sangat minim, meski Kementerian PANRB sudah melakukan perpanjangan berkali-kali, terakhir akan diperpanjang kembali hingga Juni 2023.

Menyikapi berbagai persoalan terkait tenaga guru honorer, menteri Pendidikan Nadim Makarim mengeluarkan jurus terakhir jelang penghapusan honorer 28 November 2023 mendatang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar Komisi X DPR RI, Menteri Nadim memperkenalkan tiga pilar solusi guna mengatasi masalah honorer.

Tiga pilar solusi menurut Menteri Nadim tersebut, yaitu, Marketplace, perekrutan sekolah, hingga penempatan pada formasi kurang minat.

Dalam sistem Market Place untuk guru, menurut Nadim adalah suatu data best yang didukung teknologi, nantinya semua sekolah dapat mengakses siapa saja yang dapat menjadi guru.

Mereka yang bisa masuk data best market place tersebut terdiri dari, guru honorer yang lulus seleksi, dan lulusan pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Nantinya menurut Menteri Nadim, yang telah masuk market place dapat mendaftar sebagai calon guru ASN, tanpa harus menunggu formasi secara terpusat.

Selain itu, Menteri Nadim menjelaskan melalui sistem baru yang akan diterapkan pemerintah, nantinya sekolah akan diberikan otoritas khusus untuk merekrut calon guru ASN.

Berkenaan dengan itu, dalam paparan di RDP Komisi X DPR RI, Menteri Nadim menyebutkan anggaran gaji dan tunjangan guru ASN akan dialihkan ke sekolah.

Baca Juga: Si Paling Toleran, Ini 4 Zodiak yang Sangat Menghormati Budaya Lain

Dana tersebut di trasnfer terpisah dengan anggaran bantuan oprasional sekolah (BOS).

Sekolah kata Menteri Nadim dapat merekrut guru ASN kapan saja, asalkan sesuai formasi.

"Jadi Formasi ditentukan pemerintah pusat tapi bersipat dinasmis setiap tahunnya tergantung jumlah siswa," kata Mas Menteri.

Meski begitu, dalam merekrut calon guru ASN, nantinya Sekolah merekrut guru dari data best yang sudah disediakan dalam market place. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI