Heboh! Putusan MK Soal Sistem Pileg Dibocorkan Denny Indrayana, Begini Penjelasan Jubir MK

Suara Garut | Suara.com

Minggu, 28 Mei 2023 | 21:30 WIB
Heboh! Putusan MK Soal Sistem Pileg Dibocorkan Denny Indrayana, Begini Penjelasan Jubir MK
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. (Foto: istimewa)

"Kalau masih ada keberatan, silakan masukan ke kesimpulan, kami yang akan menilai keberatan itu," ujar Saldi.

MK menegaskan pihaknya tidak menunda-nunda permohonan itu.

"Ini perlu penegasan-penegasan karena kita akan menyelesaikan permohonan ini. Jadi jangan dituduh juga MK menunda," tegas Saldi.

Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman meminta para pihak menyampaikan kesimpulan dalam jangka waktu sepekan ke depan. 

Disamping itu, MK akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim untuk memutus perkara itu. 

Sayangnya, MK tidak menyebutkan kapan putusan itu akan diketok.

"Acara selanjutnya adalah kesimpulan dari masing-masing pihak, paling lambat 7 hari ke depan," kata Anwar.

Seoerti diketahui, judicial review sistem pemilu proporsional terbuka digugat oleh beberapa orang, di antaranya:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

Para pemohon beralasan, parpol mempunyai fungsi merekrut calon anggota legislatif yang memenuhi syarat dan berkualitas. 

Oleh sebab itu, parpol berwenang menentukan caleg yang akan duduk di lembaga legislatif.

"Menyatakan frase 'proporsional' Pasal 168 ayat 2 UU Pemilu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 'sistem proporsional tertutup'," kata pemohon.

Sistem proporsional tertutup memiliki karakteristik pada konsep kedaulatan parpol. 

Parpol memiliki kedaulatan menentukan kadernya duduk di lembaga perwakilan melalui serangkaian proses pendidikan dan rekrutmen politik yang dilakukan secara demokratis sebagai amanat UU Parpol. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sistem Pileg Balik ke Sistem Proporsional Tertutup? Eks Wamenkumham Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Sistem Pileg Balik ke Sistem Proporsional Tertutup? Eks Wamenkumham Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

| Minggu, 28 Mei 2023 | 19:10 WIB

Siap-siap Ke Masa Orba, MK Disebut Segera Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Siap-siap Ke Masa Orba, MK Disebut Segera Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

News | Minggu, 28 Mei 2023 | 18:31 WIB

Siapa Saja 4 Hakim MK yang Tolak Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK?

Siapa Saja 4 Hakim MK yang Tolak Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK?

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:51 WIB

Terkini

Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi

Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:52 WIB

Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua

Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:49 WIB

Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah

Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:42 WIB

IMM Kritik Pemkot Sukabumi yang Menolak Muhammadiyah Salat Id di Lapang Merdeka

IMM Kritik Pemkot Sukabumi yang Menolak Muhammadiyah Salat Id di Lapang Merdeka

Jabar | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:41 WIB

Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis

Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:34 WIB

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:32 WIB

Malam Horor di Pamarican: Pria Misterius Ngamuk Acungkan Golok, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Malam Horor di Pamarican: Pria Misterius Ngamuk Acungkan Golok, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Jabar | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:31 WIB

Anti Mainstream, Warga Cirebon Balap Kuda di Jalanan Sambil Tunggu Sahur

Anti Mainstream, Warga Cirebon Balap Kuda di Jalanan Sambil Tunggu Sahur

Video | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:25 WIB

Kode Keras, John Herdman Bakal Gandeng Mantan Anak Buah Patrick Kluivert?

Kode Keras, John Herdman Bakal Gandeng Mantan Anak Buah Patrick Kluivert?

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:25 WIB

Arab Saudi Kini Kuasai 10 Persen Saham Capcom, Langkah Agresif Putra Mahkota di Dunia Game

Arab Saudi Kini Kuasai 10 Persen Saham Capcom, Langkah Agresif Putra Mahkota di Dunia Game

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:20 WIB