PPPK Guru 2022 Digaji Melaui DAU Selama Sembilan Bulan Sesuai PMK Nomor 212/PMK.07/2022, Nasib Tahun Berikutnya Bagaimana?

Suara Garut | Suara.com

Jum'at, 02 Juni 2023 | 11:59 WIB
PPPK Guru 2022 Digaji Melaui DAU Selama Sembilan Bulan Sesuai PMK Nomor 212/PMK.07/2022, Nasib Tahun Berikutnya Bagaimana?
Ilustrasi. Lampiran PMK.212/PMK.07/2022. (Foto: Tangkapan layar/ djpk.Kemenkeu)

SUARA GARUT - Pembayaran gaji ASN PPPK formasi 2022, belakangan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

DAU tersebut merupakan bagian dari trasnfer ke daerah dari dana APBN untuk mengurangiketimpangan kemampuan keuangan dan layanan publik antar daerah.

Terdapat dalam pasal 2 PMK Nomor 212/PMK.07/20222, bagian DAU yang ditentukan penggunaanya salah satunya penggajihan formasi PPPK.

Sedangkan ketentuan bagian DAU yang ditentukan penggunaanya untuk penggajihan formasi PPPK berdasarkan, jumlah formasi, gaji pokok dan tunjangan yang melekat, hingga jumlah bulan pembayaran gaji PPPK.

Pada Pasal 5, dijelaskan pendanaan DAU untuk pembayaran gaji PPPK tersebut untuk gaji pokok dan tunjangan yang melekat formasi 2022, dan 2023 yang diangkat tahun 2023 sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Pada Pasal 2023, Pemerintah daerah menganggarakan belanja untuk bagian DAU yang ditentukan penggunaanya untuk pengajian formasi PPPK, dalam APBD tahun anggaran 2023 dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PMK Nomor 212/PMK.07/2022 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 27 Desember 2022 itu ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dengan terbitnya PMK 212 tersebut, sebenarnya Pemerintah pusat sudah menyediakan anggaran untuk PPPK 2022 termasuk pembiayaan THR, dan gaji ke-13.

AKan tetapi, meski sudah tersedia persoalan selanjutnya adalah terkait apakah DAU itu sudah di trasnfer ke APBD di daerah atau belum.

Hingga saat ini perbincangan terkait gaji PPPK 2022, masih menyimpan misteri.

Terlebih dilapangan TMT rata-rata guru PPPK tidak ditetapkan per April, namun melewati Mei, bahkan bisa jadi Juni atau Juli 2023.

Meski begitu, para guru ASN PPPK formasi 2022, jangan panik dahulu, pasti gaji dan tunjangan akan dibayar.

Yang perlu dipertanyakan justru malah bagaimana nasib selanjutnya, apakah pemerintah pusat masih menjamin gaji guru PPPK melalui DAU, atau malah sebaliknya akan menjadi beban murni APBD. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata TMT Sembilan Bulan Gaji PPPK Guru 2022 Ambyar! BKN Regional III Malah Bilang Ini

Ternyata TMT Sembilan Bulan Gaji PPPK Guru 2022 Ambyar! BKN Regional III Malah Bilang Ini

| Jum'at, 02 Juni 2023 | 06:11 WIB

Benarkah DAU Untuk PPPK Diselewengkan Daerah, Legislator Dapil NTT II Anita Jacoba Bilang Begini

Benarkah DAU Untuk PPPK Diselewengkan Daerah, Legislator Dapil NTT II Anita Jacoba Bilang Begini

| Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:50 WIB

Gawat! Legislator NTT II Anita Jacoba Ngamuk di RDP Komisi X DPR RI, Pertanyakan Soal Kejelasan Trasnfer DAU Untuk PPPK

Gawat! Legislator NTT II Anita Jacoba Ngamuk di RDP Komisi X DPR RI, Pertanyakan Soal Kejelasan Trasnfer DAU Untuk PPPK

| Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:30 WIB

Terkini

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik

Lampung | Selasa, 14 April 2026 | 22:09 WIB

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 22:00 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya

The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 21:40 WIB

BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%

BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%

Jogja | Selasa, 14 April 2026 | 21:33 WIB

Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda

Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda

Batam | Selasa, 14 April 2026 | 21:32 WIB

Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo

Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo

Kaltim | Selasa, 14 April 2026 | 21:28 WIB

BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026

BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026

Jatim | Selasa, 14 April 2026 | 21:26 WIB