Perbedaan TPP PNS dan PPPK di Kalsel Bagai Langit dan Bumi, Disdik Kalsel: Sabar Menunggu Keuangan Daerah Mampu

Suara Garut

Senin, 05 Juni 2023 | 09:40 WIB
Perbedaan TPP PNS dan PPPK di Kalsel Bagai Langit dan Bumi, Disdik Kalsel: Sabar Menunggu Keuangan Daerah Mampu
Ilustrasi.Perbedaan TPP PNS dan PPPK di Kalsel Bagai Langit dan Bumi, Disdik Kalsel: Sabar Menunggu Keuangan Daerah Mampu. (Foto: Tangkapan layar/ Nett)

SUARA GARUT - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP ) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur dalam pasal 58 ayat 4 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam bunyi pasal tersebut mengamanatkan Menteri yang berwenang dalam hal ini Mendagri untuk memberikan persetujuan terhadap TPP ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itu, berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 900-4700 Tahun 2020, tentang Tata cara persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, Pemda memiliki kewenangan menetapkan besaran anggaran TPP berdasarkan Persetujuan Mendagri.

Selain itu, pemberian TPP dapat dilakukan jika pemda memiliki kemampuan untuk menganggarkan berdasarkan pendapatan asli daerah tersebut.

Poin Kesatu Kepmendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020, Pemda menetapkan pemberian TPP ASN dilingkunganya dengan peraturan Kepala Daerah (Perda) setelah mendapat persetujuan Mendagri.

Sementara pada poin ketiga, Persetujuan tertulis Mendagri ditindaklanjuti dengan mengidentifikasi kriteria TPP Pegawai ASN pada setiap jabatan.

Adapun Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai ASN tersebut terdiri dari :

1. beban kerja

2. Prestasi Kerja

baca juga

3. Kondisi Kerja

4. Tempat bertugas

5. Kelangkaan profesi

6. Pertimbangan Objektif lainya

Berdasarkan hal tersebut setiap ASN akan mendapatkan perlakuan berbeda berdasarkan 6 kriteria dalam hal pemberian TPP ASN.

Terpisah, tepatnya 3 bulan yang lalu di Kalimantan Selatan, perbedaan mencolok terlihat dari besaran jumlah TPP antara PNS dan PPPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral! Catut Nama Kadisdik Kabupaten Garut,4,3 Juta Rupiah Milik Mahasiswa IPI Raib, Pelaku Sebut Untuk Urusan PPPK

Viral! Catut Nama Kadisdik Kabupaten Garut,4,3 Juta Rupiah Milik Mahasiswa IPI Raib, Pelaku Sebut Untuk Urusan PPPK

Garut | Minggu, 04 Juni 2023 | 21:15 WIB

Guru P1 Simak Kabar Penting dari Kemenpan-RB Soal Rekrumen ASN PPPK 2023, Kuncinya Ada Disini

Guru P1 Simak Kabar Penting dari Kemenpan-RB Soal Rekrumen ASN PPPK 2023, Kuncinya Ada Disini

Garut | Minggu, 04 Juni 2023 | 19:01 WIB

Mungkinkah Periode Masa Perjanjian Kerja Dapat Dihilangkan?, Yuk Kenali UU Nomor 5 2014 Tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018

Mungkinkah Periode Masa Perjanjian Kerja Dapat Dihilangkan?, Yuk Kenali UU Nomor 5 2014 Tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018

Garut | Minggu, 04 Juni 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot

Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:06 WIB

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:05 WIB

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%

Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu

Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia

Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:56 WIB

38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi

38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:54 WIB

Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:52 WIB

×