Pertek NI PPPK Guru 2022 Sudah ACC BKN, Maksimal 30 Hari Kerja SK Diterbitkan, Ini Bocoranya

Suara Garut | Suara.com

Selasa, 06 Juni 2023 | 08:15 WIB
Pertek NI PPPK Guru 2022 Sudah ACC BKN, Maksimal 30 Hari Kerja SK Diterbitkan, Ini Bocoranya
Pertek NI PPPK Guru 2022 Sudah ACC BKN, Maksimal 30 Hari Kerja SK Diterbitkan, Ini Bocoranya. (Foto: Tangkapan layar/ Instagram BKN)

SUARA GARUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis progres pencapaian proses pertimbangan teknis (Pertek NI PPPK) guru formasi 2022 per 5 Juni 2023 melalui akun Instagram miliknya.

Pantauan garut.suara.com menunjukan untuk pppk guru sedikit mengalami keterlambatan progres capaian jika dibanding jumlah peserta yang lulus.

BKN dalam sebuah postinganya di Istagram update 5 Juni 2023 menuliskan, formasi guru 319,029, lulus 250,443.

Dari jumlah yang lulus sebanyak 250,443, ternyata yang mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) hanya berjumlah 248,442, dan pertek NI PPPK yang sudah di acc sebanyak 38,772.

Terlihat dari jumlah peserta yang sudah mengisi DRH sebanyak 248,442, baru 38,722 orang yang sudah mengantongi NIP.

Berikut ini laporan sementara perkembangan pertek NIP daerah yang berhasil garut.sura,com himpun dari berbagai sumber.

1. Pemerintah Kabupaten Badung belum tuntas semua

2. Pemerintah Kota Mataram, jumlah usulan masuk sebanyak 262 dan yang telah di ACC sebanyak 262

3. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, jumlah usulan masuk sebanyak 2.227, yang telah di ACC sebanyak 40, BTS sebanyak 6, dan sisa sejumlah 2.181

4. Pemerintah Kota Bima, jumlah usulan masuk sebanyak 151, yang telah di ACC sebanyak 18, BTS sebanyak 8, dan masih sejumlah 125

5. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, jumlah usulan masuk sebanyak 1.314, yang telah di ACC sebanyak 34, BTS sebanyak 10, dan masih sisa sejumlah 1.270

6. Pemerintah Kabupaten Bali, jumlah usulan masuk sebanyak 58, yang telah di ACC sebanyak 47, BTS 2 dan sisa sejumlah 9

7. Pemerintah Kabupaten Buleleng, jumlah usulan masuk sebanyak 802, belum ada yang di ACC

8. Pemerintah Kabupaten Gianyar, belum terdapat jumlah usulan masuk

9. Pemerintah Kabupaten Tabanan, jumlah usulan masuk sebanyak 480, belum ada yang di ACC

10. Pemerintah Kabupaten Klungkung, jumlah usulan masuk sebanyak 13 dan yang telah di ACC sebanyak 13

11. Pemerintah Kabupaten Jembrana, jumlah usulan masuk sebanyak 332, yang telah di ACC sebanyak 7, dan masih sisa sejumlah 325

12. Pemerintah Kota Denpasar, jumlah usulan masuk sebanyak 338, belum ada yang di ACC, BTS 0

13. Pemerintah Provinsi Bali, jumlah usulan masuk sebanyak 890, yang telah di ACC sebanyak 21, BTS 7, dan masih sisa sejumlah 862

14. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jumlah usulan masuk sebanyak 2178, belum ada yang di ACC, BTS 0, TMS 0

15. Pemerintah Kota Blitar, jumlah usulan masuk sebanyak 118, yang telah di ACC sebanyak 23, BTS 1, dan masih sisa sejumlah 94

16. Pemerintah Kota Malang, jumlah usulan masuk sebanyak 291, yang telah di ACC sebanyak 44, BTS 2, dan masih sisa sejumlah 245

17. Pemerintah Kota Madiun, jumlah usulan masuk sebanyak 189, yang telah di ACC sebanyak 167, BTS 4, dan masih sisa sejumlah 18

18. Pemerintah Kota Surabaya, belum ada usulan masuk

19. Pemerintah Kota Kediri, jumlah usulan masuk sebanyak 224, yang telah di ACC 83, dan masih sisa sejumlah 141

20. Pemerintah Kabupaten Pacitan, jumlah usulan masuk sebanyak 145, dan belum ada yang di ACC

21. Pemerintah Kabupaten Ngawi, jumlah usulan masuk sebanyak 1240, yang telah di ACC sebanyak 13, dan masih sisa sejumlah 1218

22. Pemerintah Kabupaten Madiun, jumlah usulan masuk sebanyak 336, yang telah di ACC sebanyak 60, dan masih sisa sejumlah 276

23. Pemerintah Kabupaten Nganjuk, jumlah usulan masuk sebanyak 823, yang telah di ACC 724, BTS 3, dan masih siswa sejumlah 96

24. Pemerintah Kabupaten Kediri, jumlah usulan masuk sebanyak 568 dan belum ada yang di ACC

25. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, jumlah usulan masuk sebanyak 333, yang telah di ACC 327, BTS 1, dan masih sisa sejumlah 5

BKN mengutarakan setelah pertek NIP turun, setiap Instansi wajib menerbitkan SK ASN PPPK selambat-lambatnya 30 hari kerja.

"Jadi NIP diterbitkan berdasarkan Pertimbangan teknis (Pertek), " kata Satya Pratama. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyerahan SK ASN PPPK Guru 2022 di Kabupaten Garut Masih Belum Pasti, Sebabnya Ini

Penyerahan SK ASN PPPK Guru 2022 di Kabupaten Garut Masih Belum Pasti, Sebabnya Ini

| Senin, 05 Juni 2023 | 19:50 WIB

Heboh di Medsos Penetapan TMT I Juni 2023, Siap-Siap Guru ASN PPPK Wilayah Kanreg III BKN Terima Rapelan Gaji, Syaratnya Begini

Heboh di Medsos Penetapan TMT I Juni 2023, Siap-Siap Guru ASN PPPK Wilayah Kanreg III BKN Terima Rapelan Gaji, Syaratnya Begini

| Minggu, 04 Juni 2023 | 07:30 WIB

Ternyata TMT Sembilan Bulan Gaji PPPK Guru 2022 Ambyar! BKN Regional III Malah Bilang Ini

Ternyata TMT Sembilan Bulan Gaji PPPK Guru 2022 Ambyar! BKN Regional III Malah Bilang Ini

| Jum'at, 02 Juni 2023 | 06:11 WIB

Terkini

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:58 WIB

Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar

Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:53 WIB

Dean Henderson Bangga Crystal Palace Ukir Sejarah ke Final Liga Conference

Dean Henderson Bangga Crystal Palace Ukir Sejarah ke Final Liga Conference

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:51 WIB

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati

Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Paradise of Rumors Milik AKMU jadi Lagu Kedua Raih Perfect All-Kill di 2026

Paradise of Rumors Milik AKMU jadi Lagu Kedua Raih Perfect All-Kill di 2026

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:27 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati

6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:21 WIB