Pertek NI PPPK Guru 2022 Sudah ACC BKN, Maksimal 30 Hari Kerja SK Diterbitkan, Ini Bocoranya

Suara Garut

Selasa, 06 Juni 2023 | 08:15 WIB
Pertek NI PPPK Guru 2022 Sudah ACC BKN, Maksimal 30 Hari Kerja SK Diterbitkan, Ini Bocoranya
Pertek NI PPPK Guru 2022 Sudah ACC BKN, Maksimal 30 Hari Kerja SK Diterbitkan, Ini Bocoranya. (Foto: Tangkapan layar/ Instagram BKN)

SUARA GARUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis progres pencapaian proses pertimbangan teknis (Pertek NI PPPK) guru formasi 2022 per 5 Juni 2023 melalui akun Instagram miliknya.

Pantauan garut.suara.com menunjukan untuk pppk guru sedikit mengalami keterlambatan progres capaian jika dibanding jumlah peserta yang lulus.

BKN dalam sebuah postinganya di Istagram update 5 Juni 2023 menuliskan, formasi guru 319,029, lulus 250,443.

Dari jumlah yang lulus sebanyak 250,443, ternyata yang mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) hanya berjumlah 248,442, dan pertek NI PPPK yang sudah di acc sebanyak 38,772.

Terlihat dari jumlah peserta yang sudah mengisi DRH sebanyak 248,442, baru 38,722 orang yang sudah mengantongi NIP.

Berikut ini laporan sementara perkembangan pertek NIP daerah yang berhasil garut.sura,com himpun dari berbagai sumber.

1. Pemerintah Kabupaten Badung belum tuntas semua

2. Pemerintah Kota Mataram, jumlah usulan masuk sebanyak 262 dan yang telah di ACC sebanyak 262

3. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, jumlah usulan masuk sebanyak 2.227, yang telah di ACC sebanyak 40, BTS sebanyak 6, dan sisa sejumlah 2.181

baca juga

4. Pemerintah Kota Bima, jumlah usulan masuk sebanyak 151, yang telah di ACC sebanyak 18, BTS sebanyak 8, dan masih sejumlah 125

5. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, jumlah usulan masuk sebanyak 1.314, yang telah di ACC sebanyak 34, BTS sebanyak 10, dan masih sisa sejumlah 1.270

6. Pemerintah Kabupaten Bali, jumlah usulan masuk sebanyak 58, yang telah di ACC sebanyak 47, BTS 2 dan sisa sejumlah 9

7. Pemerintah Kabupaten Buleleng, jumlah usulan masuk sebanyak 802, belum ada yang di ACC

8. Pemerintah Kabupaten Gianyar, belum terdapat jumlah usulan masuk

9. Pemerintah Kabupaten Tabanan, jumlah usulan masuk sebanyak 480, belum ada yang di ACC

10. Pemerintah Kabupaten Klungkung, jumlah usulan masuk sebanyak 13 dan yang telah di ACC sebanyak 13

11. Pemerintah Kabupaten Jembrana, jumlah usulan masuk sebanyak 332, yang telah di ACC sebanyak 7, dan masih sisa sejumlah 325

12. Pemerintah Kota Denpasar, jumlah usulan masuk sebanyak 338, belum ada yang di ACC, BTS 0

13. Pemerintah Provinsi Bali, jumlah usulan masuk sebanyak 890, yang telah di ACC sebanyak 21, BTS 7, dan masih sisa sejumlah 862

14. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jumlah usulan masuk sebanyak 2178, belum ada yang di ACC, BTS 0, TMS 0

15. Pemerintah Kota Blitar, jumlah usulan masuk sebanyak 118, yang telah di ACC sebanyak 23, BTS 1, dan masih sisa sejumlah 94

16. Pemerintah Kota Malang, jumlah usulan masuk sebanyak 291, yang telah di ACC sebanyak 44, BTS 2, dan masih sisa sejumlah 245

17. Pemerintah Kota Madiun, jumlah usulan masuk sebanyak 189, yang telah di ACC sebanyak 167, BTS 4, dan masih sisa sejumlah 18

18. Pemerintah Kota Surabaya, belum ada usulan masuk

19. Pemerintah Kota Kediri, jumlah usulan masuk sebanyak 224, yang telah di ACC 83, dan masih sisa sejumlah 141

20. Pemerintah Kabupaten Pacitan, jumlah usulan masuk sebanyak 145, dan belum ada yang di ACC

21. Pemerintah Kabupaten Ngawi, jumlah usulan masuk sebanyak 1240, yang telah di ACC sebanyak 13, dan masih sisa sejumlah 1218

22. Pemerintah Kabupaten Madiun, jumlah usulan masuk sebanyak 336, yang telah di ACC sebanyak 60, dan masih sisa sejumlah 276

23. Pemerintah Kabupaten Nganjuk, jumlah usulan masuk sebanyak 823, yang telah di ACC 724, BTS 3, dan masih siswa sejumlah 96

24. Pemerintah Kabupaten Kediri, jumlah usulan masuk sebanyak 568 dan belum ada yang di ACC

25. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, jumlah usulan masuk sebanyak 333, yang telah di ACC 327, BTS 1, dan masih sisa sejumlah 5

BKN mengutarakan setelah pertek NIP turun, setiap Instansi wajib menerbitkan SK ASN PPPK selambat-lambatnya 30 hari kerja.

"Jadi NIP diterbitkan berdasarkan Pertimbangan teknis (Pertek), " kata Satya Pratama. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyerahan SK ASN PPPK Guru 2022 di Kabupaten Garut Masih Belum Pasti, Sebabnya Ini

Penyerahan SK ASN PPPK Guru 2022 di Kabupaten Garut Masih Belum Pasti, Sebabnya Ini

Garut | Senin, 05 Juni 2023 | 19:50 WIB

Heboh di Medsos Penetapan TMT I Juni 2023, Siap-Siap Guru ASN PPPK Wilayah Kanreg III BKN Terima Rapelan Gaji, Syaratnya Begini

Heboh di Medsos Penetapan TMT I Juni 2023, Siap-Siap Guru ASN PPPK Wilayah Kanreg III BKN Terima Rapelan Gaji, Syaratnya Begini

Garut | Minggu, 04 Juni 2023 | 07:30 WIB

Ternyata TMT Sembilan Bulan Gaji PPPK Guru 2022 Ambyar! BKN Regional III Malah Bilang Ini

Ternyata TMT Sembilan Bulan Gaji PPPK Guru 2022 Ambyar! BKN Regional III Malah Bilang Ini

Garut | Jum'at, 02 Juni 2023 | 06:11 WIB

Terkini

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

×