SUARA GARUT - Kabar kurang sedap dari para tenaga kesehatan (Nakes) di tanah air yang akan melakukan aksi mogok melayani kesehatan warga.
Rencana bakal adanya aksi mogok paramedis ini disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi, saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin 5 Juni 2023.
Menurut Adib, sejumlah nakes yang tergabung dalam organisasi profesi kesehatan akan menggelar aksi mogok kerja nasional atau cuti pelayanan jika DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan.
Kelima organisasi yang dimaksud Adib itu ialah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
"Kalau benar-benar tidak endapat perhatian dan akan dilanjutkan dengan pembahasan bahkan disahkan, dengan berat hati tanggal 14 (Juni) kami akan melakukan cuti pelayanan," ungkap Adib.
Dijelaskannya, IDI akan berkoordinasi dengan semua organisasi profesi baik di tingkat pusat hingga cabang terkait persiapan aksi mogok kerja itu.
"Nanti akan koordinasikan dari level kepengurusan dari 5 organisasi profesi ini sampai tingkat cabang," tukasnya.
Meskipun demikian, ia mengatakan pihaknya tak akan mengabaikan urusan kegawatdaruratan masyarakat.
"Kami tetap mengedepankan pelayanan untuk emergency, tetap pelayanan yang berkaitan dengan operasi emergency termasuk pasien yang dirawat di ICU," katanya.
Baca Juga: Samsung Galaxy S10e, Mantan Flagship Compact dengan Performa Kenceng di Tahun 2023?
Adib menilai RUU Omnibus Law Kesehatan yang tengah dibahas DPR tidak mempertimbangkan masukan dari kelima organisasi terkait.
"Masih banyak hal krusial dari permasalahan kesehatan rakyat yang belum masuk ke dalam RUU ini," tandasnya. (*)
Editor: Farhan