SUARA GARUT - Sebanyak 14 orang anggota DPRD Kabupaten Garut tidak menghadiri saat Rapat paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2022.
Agenda paripurna tersebut dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022 dengan acara pokok jawaban bupati.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, Kamis 15 Juni 2023.
Namun sayangnya dalam rapat paripurna tersebut tidak dihadiri oleh semua anggota dewan yang terhormat.
Rapat paripurna hanya diikuti 36 anggota DPRD Kabupaten Garut.
Adapun jumlah anggota DPRD Kabupaten memiliki 50 orang anggota yang tersebar di 9 partai politik.
Artinya, ada 14 orang anggota dewan yang tidak menghadiri rapat paripurna dari jumlah total 50 anggota DPRD.
Sebelumnya aksi anggota dewan yang mangkir dari paripurna juga sudah terjadi. Namun anggota DPRD Kabupaten Garut masih banyak yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut dan tak kapok.
Pelaksanaan rapat paripurna selain dihadiri oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan juga diikuti Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman serta sejumlah kepala dinas di lingkunan Pemkab Garut. (*)
Baca Juga: Pemandangan Sunyi di Eks Lokalisasi Sunan Kuning: Sentra Kuliner Jadi Bangunan Kosong
Editor: Firman