SUARA GARUT - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cikondang, Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Tarogong Kaler yang dikabarkan hilang kontak sejak November 2022, Ela Lastari kini sudah bisa berkomunikasi dengan seorang temannya di Garut yakni Gungun.
Dalam percakapannya lewat sambungan telephon selularnya dari Arab Saudi, Kamis , 15 Juni 2023, Ela mengabarkan bahwa dirinya sudah berada dalam penanganan polisi Arab Saudi.
Kepada Gungun, Ia menceritakan, selama 3 bulan terakhir ia disekap di rumah majikannya dan sudah 5 bulan tak mendapatkan upah.
Sambil menangis dalam percakapannya itu, Ela menanyakan kondisi dua anaknya yang sejak keberangkatannya ke Arab Saudi dititipkan kepada Gungun. Saat itu kedua anak Ela bernama Sahid dan Samir berusia 1 tahun.
"Kumaha ari barudak sarehat (gimana kabar anak anak sehat semua)," tanyanya.
Ia juga mengabarkan, saat ini dirinya tengah dalam proses kepolisian, dan ia minta untuk segera dipulangkan ke tanah air.
Diberitakan sebelumnya, wanita yang sudah dua kali menjadi PMI di Arab Saudi. Keberangkatannya yang kedua ini disponsori perusahaan yang diduga ilegal.
Kabar terakhir yang diperoleh BP2MI, Ela dinyatakan kabur dari rumah majikannya bernama Khalid. Padahal dari cerita Ela dirinya justru disekap dalam 3 bulan terakhir ini.
Kasus PMI asal Garut yang bermasalah di Arab Saudi ini, pertama kali terkuak dari penelusuran anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi dari Fraksi Partai Amanat Nasional Dapil Garut yang menerima informasi dari kalangan wartawan.
Setelah mendapat informasi dari keluarga Ela di kampung halamannya, anggota legislatif asal Garut ini langsung berkomunikasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
BP2MI menindaklanjuti laporan Enjang Tedi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, hingga berujung pada pengamanan pihak yang memberangkatkan Ela ke Arab Saudi.(*)
Editor: Farhan