Kekurangan guru atau kebutuhan guru, terjadi salah satunya karena guru yang diangkat bukan ditempat asal mengajar.
Fakta ini terjadi didaerah seperti di Kabupaten Tasikmalaya, beberapa kalangan pemerhati pendidikan mengamati fenomena penempatan guru yang tidak porposional.
Ada sekolah yang minim guru, tapi ada juga sekolah yang justru kelebihan guru, misalnya saja di SMPN 4 Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya.
Disekolah itu semula terdapat dua Guru mapel Pendidikan Guru Agama Islam yang diangkat menjadi PPPK dan ditempatkan di sekolah tersebut.
Namun, pada pengangkatan ASN PPPK formasi 2022, SMPN 4 Pancatengah kembali mendapatkan guru PPPK dengan mapel PAI.
Sementara fakta dilapangan, rombel tidak memungkinkan akan mencukupi jumlah jam pelajaran sebanyak 24 Jam.
pasalnya jumlah siswa tidak memungkinkan ada penambahan rombel baru.
Akibatnya, guru PPPK yang baru diangkat tentu akan berebut jam pelajaran dengan yang sudah tersedia disekolah itu. (*)
Baca Juga: Tangisan Iringi Jenazah Ibu Michelle Joan yang Hendak Disalatkan