Soal Penempatan Tugas ASN PPPK Guru Pemerintah Pusat Cawe Cawe Daerah, Begini Kata Pengamat Pendidikan UPI

Suara Garut

Minggu, 18 Juni 2023 | 14:02 WIB
Soal Penempatan Tugas ASN PPPK Guru Pemerintah Pusat Cawe Cawe Daerah, Begini Kata Pengamat Pendidikan UPI
Ilustrasi. Soal Penempatan Tugas ASN PPPK Guru Pemerintah Pusat Cawe Cawe Daerah, Begini Kata Pengamat Pendidikan UPI.(Foto: Suara Garut/ Seno)

SUARA GARUT - Permasalahan guru honorer sebenarnya tidak akan pernah tuntas, jika sistem yang digunakan dalam rekrutmen PPPK tidak dibenahi.

Sekolah akan terus mengalami kekurangan guru, saat ada yang diangkat menjadi PPPK dan dipindah tugaskan kesekolah lain.

Pengamat pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Lik Nurul Paik melihat guru honorer akan terus dibutuhkan, saat ada yang diangkat ASN PPPK.

Hal itu terjadi lantaran guru yang diangkat PPPK tersebut tidak ditugaskan ditempat mengajarnya, melainkan dipindah tugaskan ke daerah lain.

Pengamat Pendidikan dari UPI itu menyebut Pemerintah tidak melihat fakta dilapangan dalam pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

"Ada sistem yang salah dalam penempatan guru PPPK, namun terus dibiarkan begitu saja," kata Lik

Dia mencontohkan 4 orang guru di sekolah A lolos PPPK, namun tidak ditempatkan disekolah A, melainkan ditempat yang lain.

Akibatnya di sekolah A terjadi kekosongan guru, karena gurunya dipindah tugaskan, otomatis sekolah tersebut akan mencari guru pengganti dengan merekrut guru honorer baru.

"Ini harus dibenahi, jika pemerintah ingin menuntaskan permasalahan honorer," katanya.

baca juga

Pemerintah pusat memang menjadi penanggung jawab soal sistem pengangkatan guru honorer ke-PPPK dengan regulasinya.

Akan tetapi dia berharap pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak angkat tangan soal penempatan guru PPPK.

Sebab kata Lik, jika tidak benar dalam hal penemapatan PPPK, fenomena itu akan terus menjadi masalah dalam hal kekurangan guru, dan terus mencari guru honorer baru.

PPPK itu kan yang mengangkat dan menggaji pemerintah pusat, tapi kalau penempatan semestinya menjadi urusan pemerintah daerah di lapangan.

"PPPK yang mengangkat dan menggaji pemerintah pusat, tapi kalau penempatan, itu semestinya dengan sistem yang ada pemerintah daerah harus diajak untuk cawe-cawe atau turut campur," kata Lik

Pasalnya sambung Lik, Pusat tidak tahu kondisi ril di lapangan, makanya penempatan guru PPPK seharusnya menjadi kewenangan pemeritah daerah yang punya kapasitas soal itu, imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komitmen Dukung Program Pemerintah, Inovasi Produk Ini Resmi Kantongi Sertifikat TKDN

Komitmen Dukung Program Pemerintah, Inovasi Produk Ini Resmi Kantongi Sertifikat TKDN

Press Release | Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:40 WIB

Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk Karena Musim Kemarau, Masyarakat Diminta Waspada

Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk Karena Musim Kemarau, Masyarakat Diminta Waspada

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 16:04 WIB

Beda Respon Mahfud MD Vs Sri Mulyani soal Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara

Beda Respon Mahfud MD Vs Sri Mulyani soal Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 18:28 WIB

Terkini

Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional

Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 12:52 WIB

Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Tak Bisa Bendung Kebahagiaan

Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Tak Bisa Bendung Kebahagiaan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 12:51 WIB

Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam

Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 12:47 WIB

Kompak Jadi Aib, Piala Dunia 2026 Tak Ubahnya Panggung untuk Permalukan Anak Emas AFC

Kompak Jadi Aib, Piala Dunia 2026 Tak Ubahnya Panggung untuk Permalukan Anak Emas AFC

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:44 WIB

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 12:32 WIB

Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen

Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:30 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB