LBM PWNU Jabar: Mondok di Al Zaytun Haram, Ajarannya Menyimpang

Suara Garut

Senin, 19 Juni 2023 | 08:06 WIB
LBM PWNU Jabar: Mondok di Al Zaytun Haram, Ajarannya Menyimpang
Konferensi Pers LBM PWNU Jabar yeng menyatakan ajaran mahad Al Zaytun menyimpang dan memutuskan haram memondokan anak di Al Zaytun. (Foto: NU Online)

SUARA GARUT - Dalam hasil Bahtsul Masail yang dilaksanakan oleh Lembaga Batshul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Jawa Barat (Jabar), dinyatakan bahwa memondokkan anak di Mahad Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat adalah haram secara hukum karena terbukti ajarannya menyimpang. 

Dilansir dari laman jabar.nu.or.id, kesimpulan itu didasarkan pada adanya bukti-bukti penyimpangan ajaran yang terungkap dalam kajian ilmiah Bahtsul Masail PW LBMNU Jawa Barat yang diikuti oleh seluruh PCNU se Jawa Barat di ponpes Hidayatut Thalibin, Indramayu pada Kamis, 15 Juni 2023.

"Diputuskan bahwa hukum memondokan anak di Al Zaytun adalah haram," kata Kiai Ahmad Ali Ketua LBM PCNU Indramayu yang juga panitia penyelenggara Batshul Masail PWNU Jabar dalam konferensi pers.

Dalam rekomendasi yang disampaikan oleh LBM PWNU Jabar berdasarkan hasil kajian tersebut, terdapat tiga hal yang ditujukan kepada pemerintah dan masyarakat.

Pertama, LBM PWNU Jabar menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap Mahad Al Zaytun dan tokoh-tokohnya yang terbukti melakukan penyimpangan, sesuai dengan temuan dalam kajian ilmiah Bahtsul Masail PW LBMNU Jabar.

Kedua, stakeholder diharapkan dapat melindungi masyarakat dari bahaya penyimpangan yang mungkin timbul dari Mahad Al Zaytun.

Ketiga, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan polemik ini kepada pihak yang berwenang.

Dalam Bahtsul Masail yang berlangsung di Kabupaten Indramayu pada tanggal 15 Juni 2023, dibahas setidaknya lima pertanyaan terkait polemik Mahad Al Zaytun.

Pertanyaan pertama berkaitan dengan istidlal Al Zaytun dalam pelaksanaan salat yang berjarak, apakah hal ini dikategorikan sebagai penyimpangan dari ajaran Aswaja? Bahtsul Masail menyimpulkan bahwa salat dengan barisan yang terjaga jarak bertentangan dengan ijma ulama yang menganjurkan untuk merapatkan barisan salat. Hal ini juga bertentangan dengan hadits shahih yang tegas menganjurkan untuk merapatkan barisan salat.

baca juga

Pertanyaan kedua mengenai penempatan perempuan dan non-Muslim di antara jemaah salat yang mayoritas laki-laki, dengan dalih mengikuti Mahzab Bung Karno. 

Bahtsul Masail menyepakati bahwa argumen tersebut tidak didasarkan pada pendapat ahli fiqh yang kredibel. Penempatan tersebut juga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat bahwa formasi barisan salat seperti itu adalah yang disyariatkan.

Pertanyaan ketiga berkaitan dengan hukum menyanyikan lagu "Havenu Shalom Aleichem" yang memiliki latar belakang Agama Yahudi. Bahtsul Masail menyimpulkan bahwa menyanyikan lagu tersebut haram karena menyerupai dan menyebarkan tradisi agama lain. Lagu ini juga mengajarkan doktrin yang berpotensi melanggar konstitusi syariat terkait fiqh mengucapkan salam kepada non-Muslim.

Selain itu, Bahtsul Masail juga membahas tanggapan terhadap pemerintah yang terkesan membiarkan polemik Mahad Al Zaytun terus berlanjut. PWNU Jabar menyimpulkan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan adanya penyimpangan dalam Mahad Al Zaytun. 

Pemerintah memiliki tugas dan kewajiban untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan, menjaga konstitusi syariat, dan mengambil tindakan tegas terhadap kemungkaran sesuai tahapannya.

Terakhir, Bahtsul Masail menjelaskan bahwa memondokkan anak di Pondok Pesantren Al Zaytun hukumnya haram. Alasan di balik keputusan ini adalah membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk, pemilihan guru yang tidak tepat, dan peningkatan jumlah anggota kelompok yang menyimpang. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh dengan Ajaran Menyimpang, Hal-hal 'Normal' Ini Ternyata Ada di Ponpes Al Zaytun

Heboh dengan Ajaran Menyimpang, Hal-hal 'Normal' Ini Ternyata Ada di Ponpes Al Zaytun

News | Minggu, 18 Juni 2023 | 17:22 WIB

Dari Mana Sumber Dana Al Zaytun? Punya Bangunan Megah dan Luas 1.200 Hektar!

Dari Mana Sumber Dana Al Zaytun? Punya Bangunan Megah dan Luas 1.200 Hektar!

News | Minggu, 18 Juni 2023 | 13:24 WIB

Apa Itu Sindrom Megalomania Diduga Diidap Pemimpin Ponpes Al Zaytun?

Apa Itu Sindrom Megalomania Diduga Diidap Pemimpin Ponpes Al Zaytun?

News | Minggu, 18 Juni 2023 | 12:13 WIB

Terkini

Harga Pangan Nasional Kompak Turun Hari Ini: Cabai Rawit Merah Masih Bertahan di Atas Rp57 Ribu

Harga Pangan Nasional Kompak Turun Hari Ini: Cabai Rawit Merah Masih Bertahan di Atas Rp57 Ribu

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:47 WIB

BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon

BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon

Jatim | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:40 WIB

Libur Sekolah sampai Kapan? Intip Jadwal Masuk untuk Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Libur Sekolah sampai Kapan? Intip Jadwal Masuk untuk Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:40 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Realme P4x Pecahkan Rekor MURI Main Game MOBA 10 Jam Nonstop

Realme P4x Pecahkan Rekor MURI Main Game MOBA 10 Jam Nonstop

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:38 WIB

Cyberpunk: Edgerunners 2 Perkenalkan 4 Karakter Utama lewat Trailer Baru

Cyberpunk: Edgerunners 2 Perkenalkan 4 Karakter Utama lewat Trailer Baru

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:35 WIB

Kuyang yang Mendiami Jembatan Bambu Lawas

Kuyang yang Mendiami Jembatan Bambu Lawas

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:34 WIB

Martinelli: Kami Percaya Diri karena Carlo Ancelotti Bersikap Tenang di Pinggir Lapangan

Martinelli: Kami Percaya Diri karena Carlo Ancelotti Bersikap Tenang di Pinggir Lapangan

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:34 WIB

BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program

BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program

Kalbar | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:31 WIB

DPR RI Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery! Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia

DPR RI Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery! Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:30 WIB

×