Status Tenaga Honorer Akan Jatuh Tempo 28 November, Lolos Seleksi PPPK 2023 Menjadi Krusial

Suara Garut

Senin, 19 Juni 2023 | 15:40 WIB
Status Tenaga Honorer Akan Jatuh Tempo 28 November, Lolos Seleksi PPPK 2023 Menjadi Krusial
Syamsurizal Wakil Ketua Komisi II DPR RI.Status Tenaga Honorer Akan Jatuh Tempo 28 November, Lolos Seleksi PPPK 2023 Menjadi Krusial. (Foto: doc Parlementaria DPR RI)

SUARA GARUT - Pemerintah diberikan batas waktu lima tahun untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer.

Btasa waktu lima tahun tersebut terhitung sejak diundangkanya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK.

Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, pegawai yang dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan hanya diisi oleh PNS dan PPPK, artinya honorer tidak diatur dalam regulasi tersebut.

Saat ini, menjelang batas waktu yang telah ditentukan, permasalahan honorer di indonesia justru semakin bertambah.

Masih belum tuntas persoalan honorer PPPK teknis yang mengalami gugur massal saat seleksi, ditambah minimnya daerah dalam mengajukan formasi.

Sehingga program satu juta PPPK yang diusung Kemendikbudristek, belum berjalan secara maksimal.

Salah satunya terkait adanya guru honorer lulus passing grade prioritas satu (P1) yang belum mendapatkan penempatan.

Lebih parahnya lagi, mereka malah tidak diusulkan dalam seleski ASN PPPK formasi 2023.

Sementara itu, lolos seleksi ASN PPPK tahun 2023, akan menjadi krusial bagi setiap pegawai honorer.

baca juga

Pasalnya rentang waktu status honorer sejak diundangkanya PP Nomor 49 Tahun 2018, akan berakhir November 2023 mendatang.

Artinya, lolos menjadi ASN PPPK pada formasi 2023 akan sangat krusial, jika tidak ingin diberhentikan sebagai pegawai honorer.

Meski begitu, Ketua Panja Revisi UU ASN Syamsurizal menegaskan tidak akan ada tenaga honorer yang akan diberhentikan.

Menurutnya hingga saat ini para honorer tersebut masih tetap diperlukan.

Syamsurizal bahkan mengatakan, akan ada peleburan pegawai tenaga Non ASN dengan ASN, sesuai perintah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja secara massal pasca 28 November 2023 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bekerja Diatas Tiga Tahun, ASN PPPK Akan Terima Gaji Istimewa, Simak Jumlahnya Segini

Bekerja Diatas Tiga Tahun, ASN PPPK Akan Terima Gaji Istimewa, Simak Jumlahnya Segini

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 12:40 WIB

Menteri PAN-RB Ingatkan PPK, Soal Aturan Disiplin PPPK Harus Sama Dengan PNS, Begini Katanya

Menteri PAN-RB Ingatkan PPK, Soal Aturan Disiplin PPPK Harus Sama Dengan PNS, Begini Katanya

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 10:32 WIB

Honorer Minta Menpan-RB Segera Umumkan Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis, Sesuai Intruksi Presiden Jokowi

Honorer Minta Menpan-RB Segera Umumkan Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis, Sesuai Intruksi Presiden Jokowi

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 07:45 WIB

Terkini

Kisah Vozinha Tembok Cape Verde, Si Kiper yang Buat Lionel Messi Frustrasi

Kisah Vozinha Tembok Cape Verde, Si Kiper yang Buat Lionel Messi Frustrasi

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:05 WIB

Tembus 1.100 Pendaftar! Rosiade Padel Tournament Series-2 Siapkan Bibit Atlet untuk Asia Games

Tembus 1.100 Pendaftar! Rosiade Padel Tournament Series-2 Siapkan Bibit Atlet untuk Asia Games

Sport | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:04 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Ketika PTN Berubah: Dari Subsidi Negara ke Kemandirian Kampus

Ketika PTN Berubah: Dari Subsidi Negara ke Kemandirian Kampus

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Argentina Salahkan Lapangan usai Susah Payah Kalahkan Tanjung Verde

Argentina Salahkan Lapangan usai Susah Payah Kalahkan Tanjung Verde

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:54 WIB

7 Aturan Menata Meja Makan Menurut Feng Shui, Menarik Rezeki dan Keluarga Makin Harmonis

7 Aturan Menata Meja Makan Menurut Feng Shui, Menarik Rezeki dan Keluarga Makin Harmonis

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:54 WIB

KPK Pamer Barang Bukti Duit Rp 100 Juta dari OTT Bupati Langkat

KPK Pamer Barang Bukti Duit Rp 100 Juta dari OTT Bupati Langkat

Video | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:51 WIB

Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja

Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja

Lampung | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:44 WIB

Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia

Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia

Jatim | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:42 WIB

×