Status Tenaga Honorer Akan Jatuh Tempo 28 November, Lolos Seleksi PPPK 2023 Menjadi Krusial

Suara Garut

Senin, 19 Juni 2023 | 15:40 WIB
Status Tenaga Honorer Akan Jatuh Tempo 28 November, Lolos Seleksi PPPK 2023 Menjadi Krusial
Syamsurizal Wakil Ketua Komisi II DPR RI.Status Tenaga Honorer Akan Jatuh Tempo 28 November, Lolos Seleksi PPPK 2023 Menjadi Krusial. (Foto: doc Parlementaria DPR RI)

SUARA GARUT - Pemerintah diberikan batas waktu lima tahun untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer.

Btasa waktu lima tahun tersebut terhitung sejak diundangkanya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK.

Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, pegawai yang dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan hanya diisi oleh PNS dan PPPK, artinya honorer tidak diatur dalam regulasi tersebut.

Saat ini, menjelang batas waktu yang telah ditentukan, permasalahan honorer di indonesia justru semakin bertambah.

Masih belum tuntas persoalan honorer PPPK teknis yang mengalami gugur massal saat seleksi, ditambah minimnya daerah dalam mengajukan formasi.

Sehingga program satu juta PPPK yang diusung Kemendikbudristek, belum berjalan secara maksimal.

Salah satunya terkait adanya guru honorer lulus passing grade prioritas satu (P1) yang belum mendapatkan penempatan.

Lebih parahnya lagi, mereka malah tidak diusulkan dalam seleski ASN PPPK formasi 2023.

Sementara itu, lolos seleksi ASN PPPK tahun 2023, akan menjadi krusial bagi setiap pegawai honorer.

baca juga

Pasalnya rentang waktu status honorer sejak diundangkanya PP Nomor 49 Tahun 2018, akan berakhir November 2023 mendatang.

Artinya, lolos menjadi ASN PPPK pada formasi 2023 akan sangat krusial, jika tidak ingin diberhentikan sebagai pegawai honorer.

Meski begitu, Ketua Panja Revisi UU ASN Syamsurizal menegaskan tidak akan ada tenaga honorer yang akan diberhentikan.

Menurutnya hingga saat ini para honorer tersebut masih tetap diperlukan.

Syamsurizal bahkan mengatakan, akan ada peleburan pegawai tenaga Non ASN dengan ASN, sesuai perintah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja secara massal pasca 28 November 2023 mendatang.

Syamsurizal menyerankan pemerintah untuk segera membuat kebijakan program secara berangsur-angsur.

Terutama terkait program pengangkatan satu juta PPPK yang digagas oleh Kemendikbudristek.

Selain itu kata dia, nantinya PPPK akan dibagi menjadi dua jenis yaitu, PPPK penuh waktu, dan PPPK yang bekerja paruh waktu atau part time. 

Sejalan dengan hal tersebut, Prof Nunuk Suryani mengatakan, nantinya akan ada honorer yang diangkat menjadi PPPK tanpa tes. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bekerja Diatas Tiga Tahun, ASN PPPK Akan Terima Gaji Istimewa, Simak Jumlahnya Segini

Bekerja Diatas Tiga Tahun, ASN PPPK Akan Terima Gaji Istimewa, Simak Jumlahnya Segini

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 12:40 WIB

Menteri PAN-RB Ingatkan PPK, Soal Aturan Disiplin PPPK Harus Sama Dengan PNS, Begini Katanya

Menteri PAN-RB Ingatkan PPK, Soal Aturan Disiplin PPPK Harus Sama Dengan PNS, Begini Katanya

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 10:32 WIB

Honorer Minta Menpan-RB Segera Umumkan Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis, Sesuai Intruksi Presiden Jokowi

Honorer Minta Menpan-RB Segera Umumkan Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis, Sesuai Intruksi Presiden Jokowi

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 07:45 WIB

Terkini

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:30 WIB

5 Cara Menyimpan Sepatu agar Tidak Berjamur, Bebas Bau Apek

5 Cara Menyimpan Sepatu agar Tidak Berjamur, Bebas Bau Apek

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub

Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:28 WIB

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak

Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga

Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:18 WIB

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13 WIB

×