Digiring ke Kejari, Preman Bengis Dadang Buaya dan Seorang Temannya Segera Disidangkan

Suara Garut | Suara.com

Jum'at, 23 Juni 2023 | 07:36 WIB
Digiring ke Kejari, Preman Bengis Dadang Buaya dan Seorang Temannya Segera Disidangkan
Dadang Buaya digiring beberapa anggota Polres Garut ke pihak Kejaksaan Negeri Garut, Kamis 22 Juni 2023.

SUARA GARUT - Preman bengis yang kerap bikin ulah di kampungnya, yakni Dadang Sumarna alias Dadang Buaya akhirnya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut, Kamis 22  Juni 2023.

Dadang Buaya bersama temannya sesama preman Yusuf Suproni diserahkan penyidik Polres Garut ke Kejari atas kasus penganiyaan.

“Kami sudah menerima pelimpahan berkas perkara pengeroyokan Dadang Buaya dan temannya dari kepolisian. Dengan begitu statusnya saat ini adalah tahanan Kejaksaan Negeri Garut,” kata Kepala Seksi Intelijen Keari Garut Jaya P Sitompul.

Kemudian Dadang Buaya dan temannya itu dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Garut. Selanjutnya jaksa segera memproses berkas perkaranya.

"Setelah siap semuanya, Dadang Buaya dalam waktu dekat akan segera menjalani persidangan. Sambil menunggu itu, kami titipkan Dadang Buaya di Rutan," ujar Jaya.

Dijelaskannya, Dadang Buaya dan temannya bakal terancam dijerat pasal 170 KUHP dan atau 351 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, Dadang Buaya yang narapidana dan residivis ini kembali berulah, hanya beberapa setelah keluar dari penjara.

Ulah Dadang Buaya kembali dilakukan bersama temannya Yusuf Suproni. Para preman kampung ini diduga melakukan aksi pembacokan brutal terhadap dua orang warga hingga mengalami luka berat.

Aksi yang dilakukan preman yang kerap meresahkan ini dilakukan  pada 25  April 2023 lalu di kawasan Garut Selatan, tepatnya di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.(*)

Editor: Farhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Relawan Klaim Anies Bakal Menang di Garut, PDIP Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Relawannya

Relawan Klaim Anies Bakal Menang di Garut, PDIP Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Relawannya

| Kamis, 22 Juni 2023 | 17:50 WIB

Penyerahan SK ASN PPPK di Kabupaten Garut Sudah Lampu Hijau, Siap-siap Guru Honor Dilantik Bupati

Penyerahan SK ASN PPPK di Kabupaten Garut Sudah Lampu Hijau, Siap-siap Guru Honor Dilantik Bupati

| Kamis, 22 Juni 2023 | 11:32 WIB

Pertek NIPPPK Ditargetkan Tuntas Jumat, 3,295 Guru PPPK Kabupaten Garut Akan Dilantik Bupati 27 Juni 2023

Pertek NIPPPK Ditargetkan Tuntas Jumat, 3,295 Guru PPPK Kabupaten Garut Akan Dilantik Bupati 27 Juni 2023

| Rabu, 21 Juni 2023 | 21:01 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB