YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:13 WIB
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
Ilustrasi YouTube Ditegur Kemkomdigi. (Pixabay/Geralt)
baca 10 detik
  • Kementerian Komunikasi dan Digital melayangkan surat teguran resmi kepada YouTube di Jakarta pada hari Minggu, 2 Agustus 2026.
  • Teguran diberikan karena adanya siaran langsung promosi rokok elektronik yang melibatkan anak di bawah umur oleh akun Bigmo.
  • YouTube diberi waktu maksimal tiga hari untuk menindaklanjuti konten tersebut atau menghadapi sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube adanya siaran langsung atau live stream yang mempromosikan produk rokok elektronik dengan melibatkan anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, praktik yang mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.

“Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital,” kata Meutya di Jakarta, Minggu (2/8/2026).

Meutya mengaku, surat teguran tersebut telah dilayangkan menyusul temuan konten promosi produk vape yang dilakukan yang melibatkan anak di bawah umur oleh Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo saat melakukan siaran langsung.

Meutya menjelaskan, surat teguran ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan kepatuhan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 beserta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui surat tersebut, Kemkomdigi meminta YouTube segera melakukan peninjauan dan penindakan terhadap konten yang dimaksud, serta menyampaikan klarifikasi mengenai langkah yang telah dan akan dilakukan. 

Selain itu, YouTube juga diminta memperkuat sistem moderasi konten secara proaktif terhadap konten-konten yang berpotensi melanggar prinsip pelindungan anak di ruang digital.

Termasuk promosi produk rokok elektronik, meningkatkan kecepatan penanganan terhadap konten serupa, serta memastikan mekanisme deteksi dan pembatasan usia berjalan secara efektif.

Permintaan tersebut merupakan bagian dari kewajiban platform dalam menjaga ruang digital yang aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

baca juga

“Kami meminta platform bertindak cepat. Ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan anak-anak dijadikan sarana promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan mereka,” tegas Meutya.

Kemkomdigi memberikan waktu paling lambat 3 hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti temuan tersebut. 

Apabila surat teguran tidak ditindaklanjuti sesuai ketentuan, Kemkomdigi dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik.

“Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, apabila kewajiban untuk melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar tidak dijalankan, kami tidak akan ragu menerapkan langkah penegakan sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Meutya.

Kemkomdigi juga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi membahayakan anak serta memastikan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik menjalankan kewajiban moderasi konten secara bertanggung jawab.

“Perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas pemerintah yang membutuhkan komitmen bersama dari platform digital, kreator konten, orang tua, dan seluruh masyarakat,” tandas Meutya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:19 WIB

Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital

Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:52 WIB

PERBANAS dan BRI Perkuat Sinergi Lawan Judi Online Lewat Literasi Keuangan

PERBANAS dan BRI Perkuat Sinergi Lawan Judi Online Lewat Literasi Keuangan

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:44 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×