- Petugas patroli Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda mencurigakan di Jalan I Gusti Ngurah Rai pada Minggu, 2 Agustus 2026.
- Polisi menyita barang bukti berupa celurit, empat telepon genggam, dan satu unit sepeda motor dari tangan para pelaku.
- Ketiga pelaku diduga terlibat kasus penjambretan dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Timur, lalu dibawa ke polres setempat.
Suara.com - Tiga pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan ditangkap petugas saat patroli kewilayahan di Jakarta Timur. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sebilah celurit, empat unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan penangkapan bermula ketika petugas patroli mencurigai tiga pemuda yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.
"Di lokasi tersebut, petugas mendapati tiga pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah celurit berukuran kecil yang dibawa oleh salah seorang pemuda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pemuda berinisial AF, MMA, dan TMM diduga terkait dengan aksi penjambretan telepon genggam di sekitar SPBU kawasan Pulo Gebang.
Selain itu, mereka juga diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan bermotor di kawasan Jalan Rawa Kuning, Cakung, Jakarta Timur.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya diduga terkait aksi penjambretan handphone di sekitar SPBU Pulo Gebang serta dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan bermotor di Jalan Rawa Kuning, Cakung," ujar Wahyu.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit kecil, empat unit handphone, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.
"Ketiga pemuda berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Wahyu menambahkan, patroli kewilayahan akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas, terutama pada malam hingga dini hari yang dinilai rawan terjadi kejahatan jalanan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110 maupun kantor kepolisian terdekat.
"Masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan," pungkasnya.