Apa Hukumnya Menjual Kulit Hewan Kurban saat Hari Raya Idul Adha?

Suara Garut | Suara.com

Senin, 26 Juni 2023 | 09:21 WIB
Apa Hukumnya Menjual Kulit Hewan Kurban saat Hari Raya Idul Adha?
Ilustrasi. Hukum menjual kulit hewan kurban di hari Idul Adha. (Foto: Pexels.com)

SUARA GARUT - Idul Adha adalah salah satu hari raya besar dalam agama Islam yang dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. 

Pada hari tersebut, umat Muslim melaksanakan ibadah kurban, di mana hewan-hewan tertentu disembelih sebagai pengorbanan sebagai tanda ketaatan kepada Allah SWT. 

Namun, setelah proses penyembelihan, kulit hewan kurban sering kali dijual untuk diolah lebih lanjut.

Muncul pertanyaan, apa hukum menjual kulit hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha? 

Untuk menjawabnya, perlu melihat pandangan dalam Islam terkait perdagangan kulit hewan kurban.

Dalam agama Islam, menjual kulit hewan kurban adalah diperbolehkan. Para ulama sepakat bahwa kulit hewan kurban dapat dijual dan dimanfaatkan secara ekonomis. 

Ada beberapa dalil dalam agama yang memberikan dasar hukum untuk perdagangan kulit hewan kurban.

Pertama, dalam Al-Qur'an Surah Al-Hajj ayat 36, Allah SWT berfirman: "Dan (makanlah) sebahagian daripadanya (sembelihan) itu, dan (sebahagian lagi) berikanlah (dalam bentuk) sedekah. Sesungguhnya memberi sedekah itu adalah karunia yang sangat baik." 

Ayat ini menunjukkan bahwa daging dan sebagian dari hewan kurban dapat dimakan atau diberikan sebagai sedekah. Namun, tidak ada larangan dalam ayat tersebut terkait dengan kulit hewan kurban.

Kedua, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Ambillah kulit hewan-hewan yang disembelih kalian dan janganlah kalian tinggalkan." 

Hadis ini menunjukkan bahwa kulit hewan kurban tidak boleh dibiarkan begitu saja, melainkan dapat dimanfaatkan.

Dalam konteks ini, menjual kulit hewan kurban setelah hari raya Idul Adha dapat dianggap sebagai bagian dari manfaat ekonomis yang diperoleh dari hewan kurban. 

Umat Muslim diperbolehkan untuk menjual kulit tersebut dan menggunakan hasil penjualan tersebut untuk keperluan pribadi, keluarga, atau amal. Dalam hal ini, perdagangan kulit hewan kurban bisa menjadi sumber penghasilan tambahan yang bermanfaat.

Namun, meskipun diizinkan untuk menjual kulit hewan kurban, perlu juga memperhatikan beberapa hal terkait etika dan tata cara dalam menjalankan bisnis tersebut. 

Dalam perdagangan kulit hewan kurban, sebaiknya dilakukan dengan cara yang halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip bisnis yang diterima dalam Islam. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Makanan yang Sering Disajikan saat Perayaan Kurban di Indonesia

4 Makanan yang Sering Disajikan saat Perayaan Kurban di Indonesia

Your Say | Senin, 26 Juni 2023 | 07:48 WIB

5 Wisata Alam Menakjubkan di Yogyakarta untuk Liburan Idul Adha 2023

5 Wisata Alam Menakjubkan di Yogyakarta untuk Liburan Idul Adha 2023

News | Minggu, 25 Juni 2023 | 22:34 WIB

Bacaan Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Caranya

Bacaan Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Caranya

News | Senin, 26 Juni 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim

Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:54 WIB

Minji NewJeans Muncul usai Lama Vakum, Pertanda Comeback? Ini Kata ADOR

Minji NewJeans Muncul usai Lama Vakum, Pertanda Comeback? Ini Kata ADOR

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:50 WIB

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Promo Wingstop Mei 2026, Hematnya Juara Rp 24 Ribuan

Promo Wingstop Mei 2026, Hematnya Juara Rp 24 Ribuan

Sumut | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian

7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:44 WIB

Timnas Indonesia U-17 Bisa Segel Tiket ke Piala Dunia, Ini Hitung-hitungannya

Timnas Indonesia U-17 Bisa Segel Tiket ke Piala Dunia, Ini Hitung-hitungannya

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:43 WIB

Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026

Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:42 WIB

Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap dan Jadwal SPMB Makassar 2026, Wajib Tahu Agar Tidak Terlewat

Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap dan Jadwal SPMB Makassar 2026, Wajib Tahu Agar Tidak Terlewat

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:41 WIB

Stadion Etihad Ganti Nama Jelang Manchester City vs Brentford, Kenapa?

Stadion Etihad Ganti Nama Jelang Manchester City vs Brentford, Kenapa?

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:40 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB