SUARA GARUT - Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan dirinya, bersama Kepala BKD, dan staf tidak tidur tiga hari tiga malam untuk mengeluarkan 3,295 SK ASN PPPK.
Selain itu Bupati Rudy, telah mengintruksikan BPKAD, untuk menginput data ASN PPPK yang baru diangkat agar dapat digaji pada bulan Juli 2023.
Sebenarnya, kata Bupati Rudy pihaknya sudah ingin merealisasikan gaji untuk PPPK guru formasi 2022, sayangnya mereka harus menunggu hingga proses input tuntas.
"Tapi karena di input dulu, dan besok itu libur panjang, jadi Senin tanggal 3 Juli 2023 belum bisa gajian," kata Bupati Rudy Gunawan.
Mungkin ada beberapa hari kedepan prosesnya baru tuntas, sehingga tidak mungkin data sebanyak itu akan rampung dalam waktu cepat.
Bupati Rudy mengatakan butuh waktu pihak terkait melakukan input di BPKAD, agar PPPK guru yang baru menerika SK dapat menikmati gaji pertamanya.
Meski begitu Rudy memastikan sebelum sepuluh Juli 2023, mereka sudah dapat mendapatkan pembayaran gaji sebagai ASN PPPK.
Dalama amanatnya saat pengambilan sumpah jabatan, dan pelantikan PPPK guru, Rudy mengingatkan agar tidak melupakan ibu kandungnya.
"Mohon bapak ibu kasihkan berapapun kalau masih ada ibu kita mau 500 ribu rupiah, mau sejuta mau dua juta kasihkan dulu lah kepada orang tua," cetus Rudy.
Baca Juga: Suasana di Kawasan Malioboro hingga Rita Mall Purwokerto Seusai Terjadi Gempa Magnitudo 6,4
Kalau yang sudah meninggal dunia kata Rudy, kita doakan, yang masih hidup kita kasih, imbuhnya.
"Mak nih gaji sekarang ambil saya sudah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pensiunnya 60 tahun," tegas Rudy.
Bupati Rudy mengingatkan agar saat gaji ASN PPPK pertama kali diterima agar tidak lupa sama orang tua agar berkah. (*)