SUARA GARUT - Mantan Istri Sule Nathalie Holscher akan menempuh jalur hukum, usai dirinya dihujat netizen karena telah melepaskan hijabnya.
Tidak tanggung-tanggung kuasa Hukum Nathalie Holscher akan mengenakan pasal 27 ayat 3 UU ITE, karena telah melakukan pencemaran nama baik.
Reaksi keras yang ditunjukan Nathalie Holscher itu, lantaran merasa telah dirugikan pemilik akun di media sosial.
Ancaman pidana itu dituliskan kuasa hukum Nathalie melalui unggahan instahram Story-nya.
"Untuk Akun yang masih terus dengan sengaja mengirimkan kata-kata yang merugikan keluarga @nathalieholscher dan @nadyaholscher secara personal pada platform Instagram bijaklah dalam menggunakan sosial media," tulis Madha Surya.
Pelaku pencemaran nama baik, sambung kuasa hukum Nathalie Holscher, dapat dikenakan pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Upaya hukum yang akan diambil ibunda Azam dari pernikahan dengan Sule itu, pasalnya hujatan netizen telah merambah kemana-mana.
Bahkan katanya, pelaku Bullying itu sudah menteret adiknya Nadya Holscher juga Azam buah hatinya.
Meski begitu, Oma Nathalie Holscher Hetty Holscher justru mengaku bullying para netizen di media sosial tersebut dinilai biasa saja dan lumrah.
Baca Juga: Meski Bukan Ahlinya, Analis Lihat Faktor Ini Jadi Alasan Jokowi Pilih Budi Arie Sebagai Menkominfo
Seolah santai menyikapi hal itu, Hetty Holscher justru mengangapnya wajar dan tidak menyalahkan pelaku bullying.
"Wajar," kata Oma Nathalie Holcher dikutip Senin, (17/07/2023).
Hetty menilai mereka memiliki hak untuk memberikan tanggapan atau reaksi, termasuk di media sosial," kita sih enjoy saja," kata Hetty.
Belakangan mantan istri Sule itu mendapatkan hujatan netizen, usai dirinya melepaskan hijab. (*)