SUARA GARUT - Ketua Umum DPP Daboribo Kabupaten Garut Jawa Barat, Gilar Nova Renaldi mengapresiasi Satpol PP dan Polres Garut yang telah melakukan pembongkaran 15 kios minuman keras (Miras) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Garut, Rabu 19 Juli 2023.
" Saya apresiasi pembongkaran kios kios Miras ini, karena keberadaannya sudah cukup lama. Ini langkah awal yang bagus dari Kasatpol PP yang baru dan Kapolres yang baru dalam memberantas penyakit masyarakat. Mudah mudahan akan terus berlanjut tidak hanya di tempat ini," kata Bacaleg DPRD Garut, Dapil IV dari Partai Golkar itu.
Gilar yang hadir di tempat pembongkaran Miras itu menyatakan, Miras merusak generasi muda dan membahayakan negara.
" Dari Miras atau minuman beralkohol itu bisa melakukan tindakan pidana. Saya sering melihat anak remaja bahkan anak sekolah nongkrong di tempat ini," katanya
Terpisah, Ketua Dewan Pendiri Daboribo yang juga Kepala UPT SOR Kerkhof, Endang Ilen menyatakan dukungannya dengan adanya pembongkaran belasan kios Miras tersebut. Ia pun membantah lindungi para pedagang.
" Saya sangat mendukung pembongkaran kios Miras ini, karena saya pun pernah membongkar kios yang menempel ke SOR Kerkhof. Masyarakat di sini tidak nyaman, saya juga tak nyaman. Saya dengar banyak yang back up, malah saya pun diisukan mem-back up, padahal tidak," tegasnya
Dengan tegas ia katakan, jika setelah pembongkaran ini ada yang berani lagi berjualan miras di lokasi yang sama, ia berjanji akan menumpasnya langsung.
" Sekali lagi saya mendukung langkah Satpol, TNI dan Polri ini, karena saya juga tidak nyaman. Makanya kalau ke depan ada lagi yang berjualan saya dan Pak Kades akan menghancurkannya dan tidak akan koordinasi lagi," ujarnya.
Pembongkaran kios di dekat pusat kota Garut ini jumlahnya bertambah, dari semula 10 kios menjadi 15 kios Miras.(*)
Baca Juga: KPK Diskusikan Peluang Panggil Menpora Dito Klarifikasi Asal Usul Kekayan yang Disebut Hadiah
Editor: Farhan