garut

Menanti Jadi PPPK, Nasib Pol PP di Pemkab Garut Belum Jelas

Suara Garut Suara.Com
Sabtu, 22 Juli 2023 | 20:02 WIB
Menanti Jadi PPPK, Nasib Pol PP di Pemkab Garut Belum Jelas
Pol PP di Pemkab Garut tengah menanti status untuk menjadi PPPK.

SUARA GARUT - Pemerintah Pusat terus berupaya menyelesaikan pegawai non PNS dengan mengangkatnya sebagai PPPK, terutama untuk tenaga guru dan kesehatan. 

Namun nasib ribuan anggota Polisi Pamong Praja  (Pol PP) non PNS di berbagai daerah hingga kini masih belum jelas nasibnya.

Termasuk sebanyak 307 personel Pol PP non PNS yang mengabdikan dirinya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mereka belum mendapat kepastian

DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Garut akan terus memperjuangkan nasib para penegak Perda Garut itu

Ketua DPD FK-BPPPN Kabupaten Garut Bhenny Novara, menjelaskan, pengawalan terhadap nasib para personel Pol PP ini fokus pada permasalahan pemetaan hasil dari pendataan yang dilakukan oleh BKN dan Kemendagri selaku instansi Pembina Polisi Pamong Praja.

"Kami terus berjuang mengupayakan nasib ribuan tenaga Pol PP Non PNS yang hingga saat ini diketahui belum ada kejelasannya, didasarkan pada amanat yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 Ayat 1 dan 2 tentang pemerintah Daerah," katanya, Sabtu, 22 Juli 2023.

Lanjutnya dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa mereka yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PNS dan  Satpol PP merupakan jabatan fungsional PNS.

"Kami berada di dalamnya atas dasar lamanya pengabdian yang telah ditunaikan," ujar Bhenny,

Ia menyatakan, hingga saat ini Kemendagri selaku instansi pembina belum menyampaikan tindak lanjut terhadap hasil pemetaan data Pol PP non PNS seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dewi Perssik Bela Rully, Sang Kekasih yang Disebut Mirip Tukul oleh Netizen

"FK-BPPPN berharap dan mendorong Kemendagri agar dapat memberikan jawaban pasti dalam penyelesaian peningkatan status Pol PP non PNS Kabupaten Garut dan rekan-rekan yang tersebar di berbagai daerah provinsi, kab/kota di seluruh Indonesia," katanya.

Menurutnya, tenaga Pol PP non PNS itu tidak mau diberikan harapan yang tidak jelas. Karenanya pihaknya terus berupaya mengawal Kemendagri untuk menangani secara serius tentang permasalahan Pol PP tersebut.

”Kami meminta dan mendesak agar Kemendagri dapat lebih serius lagi dalam menangani permasalahan penyelesaian peningkatan status tenaga Pol PP non PNS seluruh Indonesia,” tegasnya.

Ia pun percaya bahwa unsur pemerintah pusat bersama kementerian terkait, akan berlaku adil dan penuh pertimbangan dalam menjalankan tugas dengan profesional, arif, dan bijaksana,

Termasuk katanya, Tito Karnavian selaku Mendagri yang notabene sebagai orang tua dari personel Pol PP non PNS seluruh Indonesia.

”Kami juga meyakini beliau pasti lebih paham tentang regulasi serta beban risiko kerja penegakan perda/perkada itu seperti apa, dan kami menunggu kabar baik ini secepatnya, karena kami selama ini bertugas menjalankan Tupoksi Pol PP,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI