Benny menambahkan bahwa sepanjang aturan perundang-undangan masih berlaku, maka pemerintah harus menjalankan sesuai amanat konstitusi.
"Sepanjang aturan ini berdiri tegak ini harus dijalankan, pemerintah tidak boleh melanggar Konstitusi dan jalankan amanat undang-undang," pungkasnya.
Sementara itu, untuk anggota Pol PP non PNS Kabupaten Garut sendiri tengah dikawal oleh DPD FK-BPPPN Garut bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat dan DPP FKBPPPN. (*)
Editor: Firman