SUARA GARUT - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi mengatakan, Jabar Juara Lahir Batin yang menjadi visi pemerintahan Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum masih jauh panggang dari api dalam urusan anak.
Masa kepemimpinan Kang Emil dan Uu akan berakhir pada awal September 2023, namun saat ini Jawa Barat belum mendapatkan predikat provinsi layak anak.
“Kalau belum menjadi provinsi yang layak anak, maka bisa dikatakan bahwa Jawa Barat tidak ramah anak. Logika terbaliknya, kan seperti itu,” ujar Enjang Tedi, usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional, di Kota Tasikmalaya, Minggu (23/07/2023).
Karena itu, ia menyarankan Pemprov membuat peta jalan atau roadmap pencapaian provinsi layak anak yang ditunjang anggaran proporsional. Selain itu, diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan, hingga kini Jawa Barat belum mendapatkan predikat layak anak. Ia mengingatkan pemerintah untuk lebih peduli terhadap berbagai persoalan -anak.
Ia tegaskan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, termasuk perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Jawa Barat agar dapat predikat Provinsi layak anak harus diperjuangkan. Harus ada roadmap untuk mendorong kabupaten/kota yang belum layak anak untuk bisa mencapainya. Butuh juga kesadaran dan kerja sama semua elemen masyarakat,” kata Enjang.
Disebutkannya, terkait kabupaten/kota layak anak, sampai tahun 2022, baru 20 daerah yang mendapatkan predikat tersebut.
"Target tidak tercapai. Begitupun dengan target Indeks Perlindungan Anak (IPA). Dari target 68,53 poin, capaiannya di angka 63,50," ungkapnya
Baca Juga: Bercerai dengan Sule, Nathalie Holscher Sudah Dapat Pengganti?
Enjang pun mempertanyakan keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) yang belum terbentuk di semua kabupaten/kota di Jawa Barat. Dari 27 kabupaten/kota, baru ada 19 daerah yang miliki KPAID.
“Padahal, keberadaan KPAID itu penting. Sesuai Undang-Undang 35 tahun 2014, KPAID mempunyai fungsi pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak, mediasi, advokasi, dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait penyelenggaraan perlindungan anak,” tuturnya.
Enjang menyebutkan, sampai saat ini masih banyak persoalan anak-anak di Jawa Barat yang harus diselesaikan.
"Kekerasan terhadap anak masih terjadi. Bukan hanya perundungan verbal, tapi juga menjadi korban eksplotasi seksual, perdagangan anak, putus sekolah, hingga korban narkotika," katanya.
Untuk itu menurutnya, penting menyusun strategi dalam memberikan pendidikan antikekerasan terhadap anak, terlebih mereka merupakan usia yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi. Terlebih punya target Indonesia Emas pada 2045.
"Nanti, di tahun itu, yang akan menjadi para pelaku pembangunan adalah anak-anak di saat ini. Penting bagi kita menyiapkan generasi kuat yang menjadi harapan bangsa,” pungkasnya.(*)