Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pasal Berlapis?

Suara Garut | Suara.com

Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:00 WIB
Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pasal Berlapis?
Pimpinan Ponpes Al Zaytu, Panji Gumilang jadi tersangka kasus penistaan agama. (Tangkapan lauar video kanal youtube Al-Zaytun Official)

SUARA GARUT - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayau, Panki Gumilang akhirnya ditetapkan menjadi tersanga.

Panji Gumilang kini berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Status tersangka Panji Gumilang, dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, itu semua adalah hasil dari proses gelar perkara terhadap Panji Gumilang.

"Hasil dalam proses gelar perkara, semua menyatakan sepakat untuk menaikan (status) saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka" ungkap Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, melansir dari sumatera.suara.com, Rabu (2/8/2023).

Brigjen Djuhandani menambahkan, Panji Gumilang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

"Saat ini saudara PG (Panji Gumilang) menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," tuturnya.

Selain itu, sebanyak 40 orang saksi dan 17 orang ahli sudah diminyai keterangan terkait kasus Panji Gumilang.

Penyidikpun sudah mengantongi barang bukti dan keterangan para saksi.

"Penyidik sudah mengantongi tiga alat bukti," tambahnya.

"Saat ini kami hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut, kami melihat perkembangan penyidikan yang laksanakan malam ini," tambahnya lagi.

Diketahui, Panji Gumilang dijerat Pasal 156a dan Pasal 45a Ayat (2) junto Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang ITE dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Panji Gumilang kini menghadapi permasalahan hukum akibat ulahnya yang dinilai menyimpang oleh sebagian masyarakat.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menelisik Harta Kekayaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang Ditaksir Triliunan Rupiah

Menelisik Harta Kekayaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang Ditaksir Triliunan Rupiah

| Senin, 24 Juli 2023 | 10:31 WIB

Biografi Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Pernah Mondok di Gontor dan Alumni UIN Syarif Hidayatullah

Biografi Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Pernah Mondok di Gontor dan Alumni UIN Syarif Hidayatullah

| Senin, 24 Juli 2023 | 08:15 WIB

Habib Bahar Sebut Panji Gumilang Sesat, Pengikutnya Lebih Sesat

Habib Bahar Sebut Panji Gumilang Sesat, Pengikutnya Lebih Sesat

| Senin, 17 Juli 2023 | 08:47 WIB

Terkini

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Tangis Pecah di RS Bhayangkara! 8 Kantong Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Datang Bersamaan

Tangis Pecah di RS Bhayangkara! 8 Kantong Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Datang Bersamaan

Kalbar | Jum'at, 17 April 2026 | 13:24 WIB

Pilu Pelajar di Medan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Lewat Pipa Air demi Bisa Sekolah

Pilu Pelajar di Medan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Lewat Pipa Air demi Bisa Sekolah

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 13:24 WIB

Menemukan Rasa Tenang dan Kedamaian saat Berziarah ke Makam Sunan Kudus

Menemukan Rasa Tenang dan Kedamaian saat Berziarah ke Makam Sunan Kudus

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 13:21 WIB

41 Kode Redeem FC Mobile Aktif 17 April 2026, Klaim Hadiah OVR Tinggi dan Kompensasi Bug

41 Kode Redeem FC Mobile Aktif 17 April 2026, Klaim Hadiah OVR Tinggi dan Kompensasi Bug

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Krisis Pemain Jelang Derbi Suramadu, Persebaya Surabaya Siapkan Kejutan Taktik

Krisis Pemain Jelang Derbi Suramadu, Persebaya Surabaya Siapkan Kejutan Taktik

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Kaos Band, Inklusivitas Kota, dan Ruang Aman Justifikasi Polisi Skena

Kaos Band, Inklusivitas Kota, dan Ruang Aman Justifikasi Polisi Skena

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 13:15 WIB

Vespa 946 Horse Edisi Terbatas Masuk Indonesia, Harga Tembus Rp 288 Juta

Vespa 946 Horse Edisi Terbatas Masuk Indonesia, Harga Tembus Rp 288 Juta

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 13:15 WIB

Kalah Sengketa di MA, Inikah Nama Baru Mobil Listrik Denza di Indonesia?

Kalah Sengketa di MA, Inikah Nama Baru Mobil Listrik Denza di Indonesia?

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 13:14 WIB