Bupati Garut Tegaskan Pemilik Klub Malam Rama Shinta Akan Dipidanakan, Langgar 2 Perda

Suara Garut

Rabu, 27 September 2023 | 18:01 WIB
Bupati Garut Tegaskan Pemilik Klub Malam Rama Shinta Akan Dipidanakan, Langgar 2 Perda
Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan keterangan soal klub malam.

SUARA GARUT - Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan, tegaskan keberadaan Klub Malam Rama Shinta wajib hukumnya ditutup, dan pemiliknya akan dipidanakan karena melanggar Dua Perda sekaligus.

"Klub malam itu ditutup dan pemiliknya dipidanakan, sudah ada peringatan satu, peringatan dua ditutup," tegas Bupati ditemui di Pendopo Garut, Rabu  (27/09/2023).

Lanjut Bupati, pemiliknya diajukan secara hukum karena melanggar Perda nomer 13 anti maksiat, yang di dalamnya ada memuat anti minuman keras, serta melanggar K3.

Tambahnya, kalaupun perusahaan klub malam itu sudah mengantongi NIB, bukan berarti bisa seenaknya operasional.

"NIB itu bukan untuk operasional, buka usaha boleh. Dia boleh buka usaha di manapun, di Bali atau yang lainnya, tapi untuk di Aceh dan di Garut tidak bisa. Dia (pemilik klub malam) tidak ngomong dulu ke siapapun, saya gak mau," katanya.

Dikatakannya, dengan Perda Miras itu Satpol PP berwenang mengamankan setiap minuman beralkohol yang lebih dari 0 persen.

Sedangkan klub malam itu menurutnya identik dengan minuman beralkohol.

"Di situ itu telah terbukti menjual minuman keras, klub malam masa rek aqua. Rek naon lah di Garut aya klub malam, sina ka Bandung we," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan klub malam Rama Shinta itu selain melanggar Perda nomer 13 tahun 2015 dan K 3 juga, tidak memperhatikan aspek sosial dan kondisi sekitar, di mana di situ ada tempat ibadah dan sarana dakwah Islamic Center. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Forkopimda Garut Gelar Rapat, Sepakat Klub Malam Rama Shinta di IBC Ditutup

Forkopimda Garut Gelar Rapat, Sepakat Klub Malam Rama Shinta di IBC Ditutup

Garut | Jum'at, 22 September 2023 | 21:45 WIB

MUI dan Ormas Islam di Garut Tolak Keberadaan Klub Malam Rama Shinta IBC

MUI dan Ormas Islam di Garut Tolak Keberadaan Klub Malam Rama Shinta IBC

Garut | Kamis, 21 September 2023 | 22:07 WIB

Klub Malam di IBC Garut Langgar IPPT dan Bertentangan dengan Perda Anti Maksiat, DPMT: Izin Bisa Dibatalkan

Klub Malam di IBC Garut Langgar IPPT dan Bertentangan dengan Perda Anti Maksiat, DPMT: Izin Bisa Dibatalkan

Garut | Kamis, 21 September 2023 | 19:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×