SUARA GARUT - Kabupaten Garut dinobatkan sebagai kabupaten penerima insentif fiskal kinerja tertinggi se-Indonesia.
Pencapaian tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pencapaian ini adalah hasil dari empat kinerja unggulan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Keempat kinerja unggulan itu meliputi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan belanja daerah.
Sebagai penghargaan atas prestasi ini, Kabupaten Garut berhak menerima hadiah berupa insentif fiskal senilai 25.4 Miliar Rupiah, yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diterima oleh Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.
Adapun acara tersebut bernama International Seminar on : Indonesia's Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades, yang dilaksanakan di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (03/10/2023).
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor 350 tahun 2023 telah menetapkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 3 triliun.
Alokasi tersebut terdiri dari berbagai kategori, di antaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, di sela-sala kegiatannya di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, menyampaikan, bahwa dirinya sengaja menugaskan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, untuk menerima secara simbolis penghargaan dan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Kebakaran RSUD dr. Slamet Garut , Penyelidikan Kasus Libatkan Puslabfor Polri
Hal itu sebagai bentuk penghargaan dari dirinya kepada Wabup Garut sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Garut.
Sementara, Helmi Budiman, menuturkan, keberhasilan Kabupaten Garut meraih penghargaan sekaligus insentif fiskal sebesar 25 miliar lebih ini.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Garut yang telah turut memberikan dukungan terhadap program pemerintah.
Adapun rincian insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut diantaranya untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem menerima insentif fiskal sebesar Rp6.834.064.000, untuk kinerja penurunan stunting menerima insentif fiskal sebesar Rp6.407.130.000.
Sedangkan ntuk kinerja penggunaan produk dalam negeri menerima insentif fiskal sebesar Rp6.067.578.000, dan untuk kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp6.092.102.000, dengan total insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut sejumlah Rp25.400.874.000.
Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah. (*).