Awas! Perempuan Mudah Alami Gangguan Bipolar

Ririn Indriani

Kamis, 19 Juni 2014 | 07:43 WIB
Awas! Perempuan Mudah Alami Gangguan Bipolar
Ilustrasi bipolar (shutterstock)

Suara.com - Perempuan lebih sering mengalami gangguan bipolar yaitu, gangguan jiwa bersifat episodik yang ditandai dengan gejala-gejala perubahan suasana hati seperti mania, hipomania, depresi dan campuran.

Ini dikarenakan terkait hormonal, yakni hormon estrogen yang mempengaruhi mood perempuan. Contohnya, kata Dr. dr. Nurmiati Amir, SpKJ (K), saat haid, hamil, pascamelahirkan, pre-menopause dan menopause.

"Pada saat itu hormon estrogen bisa terganggu," imbuh wakil Ketua Seksi Bipolar dan Gangguan Mood Lainnya pada Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia  di Jakarta, belum lama ini.

Dia menjelaskan, gangguan bipolar kemungkinan muncul pada perempuan setelah melahirkan. Pada masa tersebut, lanjut Nurmiati, perempuan bisa mengalami depresi yang umumnya dipicu oleh masalah berat disertai gangguan psikotik berupa gangguan pada kemampuan menilai realita.

"Saat perempuan mengalami depresi pascamelahirkan, kemungkinan munculnya gangguan bipolar besar. Hanya mania saja yang belum muncul. Jadi nggak bisa dianggap enteng depresi pascamelahirkan itu," katanya.

Gangguan bipolar, tambah Nurmiati, merupakan suatu gangguan jiwa yang memiliki episode atau klasifikasi berdasarkan keadaan mood atau suasana hati yakni depresi, mania, hipomania, normal dan campuran.

Gejala-gejala gangguan bipolar, kata dia, dapat dikenali melalui sejumlah ciri seperti ekspresi murung, mudah tersinggung, kehilangan rasa senang, konsentrasi dan daya ingat menurun, munculnya pikiran bunuh diri, menarik diri dari kehidupan sosial, serta sulit tidur pada saat depresi.

Penderita gangguan bipolar juga kadang gembira berlebihan, mudah marah, konsentrasi buruk, terlalu percaya diri, kebutuhan tidur kurang, banyak bicara dan energi meningkat. "Kondisi ini umumnya terjadi dalam episode mania," jelas Nurmiati.

Namun, lanjut dia, terkadang penderita gangguan bipolar berpikir optimis tapi tidak realistis. Selain itu, gejala seperti pada episode mania muncul, tapi lebih ringan dan waktunya lebih pendek. Ini artinya ia mengalami episode hipomania.

Langkah pengobatan bagi penderita gangguan bipolar, menurut Nurmiati, perlu usaha pasien untuk hidup teratur mengikuti psikoterapi, terapi keluarga dan kelompok.

"Gangguan bipolar itu sifatnya kronik. Kapan saja bisa kambuh. Oleh karenanya, pengobatan komprehensif harus terus menerus dilakukan. Saat pengobatan dihentikan, ada risiko gangguan ini bisa kambuh," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perempuan Jatuh Cinta Setelah Usia 35, Mengapa Dianggap Terlambat?

Perempuan Jatuh Cinta Setelah Usia 35, Mengapa Dianggap Terlambat?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:13 WIB

Belajar Menghargai Perempuan Lewat Sosok Borno di 'Kau, Aku, dan Sepucuk Angpau Merah'

Belajar Menghargai Perempuan Lewat Sosok Borno di 'Kau, Aku, dan Sepucuk Angpau Merah'

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 14:50 WIB

The Story of an Hour: Merasakan Satu Jam Kebebasan sebagai Perempuan

The Story of an Hour: Merasakan Satu Jam Kebebasan sebagai Perempuan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 09:40 WIB

Punya Akses Keuangan Belum Tentu Finansial Sehat, Ini Tantangan UMKM Perempuan

Punya Akses Keuangan Belum Tentu Finansial Sehat, Ini Tantangan UMKM Perempuan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 21:16 WIB

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

RUU Ketenagakerjaan Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Pekerja, Malah Untungkan Industri

RUU Ketenagakerjaan Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Pekerja, Malah Untungkan Industri

News | Senin, 28 September 2026 | 18:40 WIB

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

News | Senin, 28 September 2026 | 15:22 WIB

Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim

Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim

News | Senin, 28 September 2026 | 14:46 WIB

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:20 WIB

Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab

Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:30 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×