Suara.com - Setelah lahir, orang tua berkewajiban memberikan imunisasi kepada anak. Ada delapan jenis imunisasi dasar yang telah menjadi program nasional sehingga pemberiannya pun gratis karena ditanggung negara.
Jadwal imunisasi wajib bagi anak biasanya juga dicantumkan dalam buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Namun, bagaimana jika sang ibu terlupa dan terlewat dari jadwal imunisasi yang ditetapkan?
Menurut ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. DR. dr. Sri Rezeki Hadinegoro, vaksin yang diberikan masih tetap efektif untuk melindungi tubuh dari infeksi penyakit. Ia menegaskan bahwa imunisasi sebenarnya bisa dilakukan kapan saja.
"Vaksin yang diberikan itu dosisnya minimal. Jadi kalau lupa pernah diimunisasi, imunisasi lagi juga nggak apa-apa. Tapi, ya jangan lupa terus karena risiko penyakit akan terus mengintai anak-anak," kata Prof Sri dalam seminar media memperingati 'Pekan Imunisasi Dunia' yang dihelat IDAI di Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Dengan pemberian delapan vaksin yang diwajibkan dalam program nasional ini, kata Prof. Sri Rezeki, anak akan terlindungi dari risiko penularan penyakit yang mematikan. Anak yang memiliki daya tahan tubuh yang kuat tentu akan tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Seluruh anak di dunia harus mendapat vaksin. Karena imunisasi itu merupakan pencegaham seumur hidup," pungkasnya.
Lupa Imunisasi, Anak Bisa Diberikan Vaksin
Jum'at, 24 April 2015 | 15:17 WIB

BERITA TERKAIT
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
10 September 2025 | 15:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI